ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PERKAWINAN YANG TIDAK DIIKUTI PERKAWINAN RESMI (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G/2022/PN. Kbm)

Walhidayat, Walhidayat (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PERKAWINAN YANG TIDAK DIIKUTI PERKAWINAN RESMI (Studi Putusan Nomor 10/Pdt.G/2022/PN. Kbm). Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
19.0201.0126_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSATAKA - wal hidayat.pdf - Published Version

Download (376kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
19.0201.0126_BAB IV - wal hidayat.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (337kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
19.0201.0126_LAMPIRAN - wal hidayat.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (120kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
19.0201.0126_FULLTEKS - wal hidayat.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF (Skripsi)
19.0201.0126_PERNYATAAN UNGGAH REPOSITORY - wal hidayat.pdf - Published Version

Download (603kB) | Preview

Abstract

Perkawinan termasuk salah satu bentuk perikatan karena merupakan hubungan hukum antara subyek- subyek hukum yaitu laki-laki dan perempuan yang mengikatkan diri dalam perkawinan. Akibat hukum dengan adanya perkawinan maka antara suami isteri mempunyai hak dan kewajiban yang harus ditunaikan. Selain dari pada itu perkawinan mengakibatkan adanya persatuan bulat antara harta kekayaan yang akan diperoleh suami dan istri didalam perkawinan termasuk untung rugi yang lahir didalam ikatan perkawinan, serta pengelolaan harta perkawinan. Penyimpangan terhadap adanya persatuan bulat harta kekayaan antara suami dan isteri dapat di dalam ikatan perkawinan dapat dilakukan dengan membuat perjanjian perkawinan antara suami isteri sebelum dilakukan perkawinan resmi. Perjanjian perkawinan menyebabkan pemisahan harta suami isteri sehingga masing-masing secara pribadi menguasai harta yang diperolehnya. Berdasarkan hasil penelitian dipahami bahwa perjanjian mengikat para pihak setelah lahirnya kata sepakat termasuk dengan perjanjian perkawinan. Perjanjian kawin menurut undang-undang harus dibuat sebelum perkawinan dilangsungkan dan harus dibuat dihadapan pejabat pembuat akta otentik yaitu notaris sehingga lahir akta perjanjian kawin. Perjanjian kawin mulai berlaku setelah calon suami isteri melangsungkan perkawinan resmi. Problematika didalam masyarakat bahwa calon suami dan isteri sebelum melakukan perkawinan telah sepakat membuat perjanjian kawin dan perjanjian kawin tersebut dibuat dihadapan notaris akan tetapi setelah tiba waktu yang telah disepakati antara calon suami dan isteri tersebut batal melangsungkan perkawinan resminya. Sehingga muncul permasalahan terhadap akta perjanjian kawin apakah perlu adanya pembatalan melalui putusan pengadilan. Pembatalan terhadap akta perjanjian kawin dapat dilakukan sendiri oleh para pihak dengan adanya kesepakatan untuk membatalkan isi dari akta perjanjian kawin tanpa melalui permohonan pengadilan negeri. Para pihak datang menghadap ke notaris untuk meminta pembatalan dan tidak mengikatnya akta tersebut. Pembatalan perjanjian perkawinan berlaku sejak ada tanggal akta pembatalan perjanjian kawin dari segala akibat hukum sebelum dan sesudah pembatalan dibuat. Dalam hal pembatalan akta perjanjian kawin para pihak harus bersama-sama menghadap notaris tidak dapat salah satu pihak saja yang menghadap notaris untuk melakukan pembatalan akta perjanjian kawin. Menurut pendapat notaris bahwa pembatalan perjanjian perkawinan dibatalkan jika perkawinan tidak jadi dilangsungkan tetap harus dilakukan karena akta perjanjian kawin yang dibuat dihadapan notaris merupakan akta otentik yang mempunyai nilai pembuktikan sempurna maka apabila akan dibatalkan maka juga dalam bentuk akta otentik juga berupa akta pembatalan perjanjian kawin. Hak ini untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak berkaitan dengan adanya perjanjian kawin. Berbeda kalau ternyata salah satu pihak melakukan perbuatan wanprestasi maka pembatalan akta perjanjian kawin harus diajukan gugatan melalui pengadilan negeri yang sudah menjadi kesepakatan didalam isi perjanjian kawin tersebut.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Bambang Tjatur Iswanto, SH.,M.H. dan Puji Sulistyaningsih, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, Perjanjian Perkawinan, Pembatalan Perjanjian Perkawinan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sulistya Nur Ginanjar, SIP.
Date Deposited: 15 Aug 2023 04:07
Last Modified: 15 Aug 2023 04:07
URI: http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/3909

Actions (login required)

View Item View Item