KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MENGURUS IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN ATAU PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DI KABUPATEN MAGELANG

Anggayudha, Yusuf Ardhine (2023) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MENGURUS IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN ATAU PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG DI KABUPATEN MAGELANG. Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
18.0201.0045_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA - angga yudha.pdf - Published Version

Download (524kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
18.0201.0045_BAB IV - angga yudha.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (418kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
18.0201.0045_LAMPIRAN - angga yudha.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (244kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
18.0201.0045_FULLTEKS - angga yudha.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF (Skripsi)
18.0201.0045_PERNYATAAN UNGGAH REPOSITORY - angga yudha.pdf - Published Version

Download (343kB) | Preview

Abstract

Kabupaten magelang dengan jumlah penduduk 424.160 yang memiliki izin mendirikan bangunan adalah 1.563yang belum memiliki 424.160 kondisi ini menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memiliki Izin Mendirikan Bangunan sebagai syarat mendirikan bangunan sesuai dengan Peraturan Daeran No 10 Tahun 2011 Tentang Bangunan Gedung. Maka peneliti mengangkat judul skripsi Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Mengurus Izin Mendirikan Bangunan Atau Persetujuan Bangunan Gedung. Penelitian ini merupakan peneltian yuridis empiris. Hal ini karena dalam peneltian ini fokus peneltianya adalah fokus penelitian ini kesadaran hukum masyarakat Kabupaten magelang terhadap izin mendirikan bangunan sumber datanya terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder adapun teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan teori yang dipakai yaitu teori kesadaran hukum Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi rendahnya kesadaraan hukum masyarakat untuk membuat izin mendirikan bangunan dilihat dari pengetahuan hukum, pemahaman hukum, sikap hukum dan perilaku hukum. Adapun hambatan disini adalah dari kurangnya memahami fungsi dan kegunaan izin mendirikan bangunan, faktor ekonomi, faktor biaya, faktor pendidikan dan kurangnya sosialisasi. solusinya adalah dengan melakukan penyuluhan hukum yang dilakukan bekerjasama dengan pihak DPMPTSP di Kabupaten Magelang sehingga dapat melakukan penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat di kantor desa/kantor kecamatan di wilayah Kabupaten Magelang.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Dr. Habib Muhsin Syafingi, S.H., M.H dan Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Kesadarn Hukum, Izin Mendirikan Bangunan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sulistya Nur Ginanjar, SIP.
Date Deposited: 15 Aug 2023 03:47
Last Modified: 15 Aug 2023 03:47
URI: http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/3903

Actions (login required)

View Item View Item