Lewati ke konten utama

PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENYLESAIAN PERMASALAHAN LEASING

ARIYANTO, ARIYANTO (2026) PERANAN OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) DALAM PENYLESAIAN PERMASALAHAN LEASING. S1 thesis, UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG.

[thumbnail of SKRIPSI] PDF (SKRIPSI)
FILE 1_21.0201.0070_COVER_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (0B)
[thumbnail of SKRIPSI] PDF (SKRIPSI)
FILE 2_21.0201.0070_COVER_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B) | Request a copy
[thumbnail of SKRIPSI] PDF (SKRIPSI)
FILE 3_21.0201.0070_COVER_LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B) | Request a copy
[thumbnail of SKRIPSI] PDF (SKRIPSI)
FILE 5_21.0201.0070_FULLTEXT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (0B) | Request a copy
[thumbnail of SKRIPSI] PDF (SKRIPSI)
FILE 4 _21.0201.0070_COVER_PERNYATAAN UNGGAH REPOSITORY.pdf

Download (0B)

Abstract

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam penyelesaian permasalahan lising di Indonesia sangat krusial mengingat perkembangan industri lising yang pesat dan tantangan yang dihadapi oleh para pelaku usaha serta nasabah. Lising sebagai salah satu bentuk pembiayaan alternatif memberikan banyak kemudahan dalam penguasaan aset tanpa harus melakukan pembelian secara langsung. Namun, seiring dengan pertumbuhan ini, muncul berbagai permasalahan seperti sengketa antara perusahaan lising dan debitur, keterlambatan pembayaran, serta kebijakan yang tidak transparan.
OJK sebagai regulator dan pengawas sektor jasa keuangan memiliki tanggung jawab untuk menjaga stabilitas, melindungi konsumen, dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Dalam konteks ini, OJK berperan dalam penyusunan regulasi yang jelas mengenai lising, memberikan edukasi kepada konsumen, serta menyediakan saluran penyelesaian sengketa yang efektif. Melalui berbagai upaya seperti pengawasan secara berkala, penerapan sanksi terhadap pelanggaran, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas industri lising, OJK diharapkan dapat mengurangi permasalahan yang ada dan menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Pentingnya peran OJK dalam penyelesaian masalah lising ini tidak hanya bermanfaat bagi industri, tetapi juga berdampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. Dengan demikian, keberadaan OJK sebagai lembaga pengawas yang kompeten dan responsif akan sangat menentukan masa depan industri lising di Indonesia.

Item Type: Karya Ilmiah (S1)
Pembimbing: Dr. Habib Muhsin Syafi’i., S.H.,M.Hum dan Dilli Trisna Noviasari., S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: OJK, permasalahan lising, penyelesaian sengketa, regulasi, industri lising.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: FH 21.0201.0070
Date Deposited: 06 Mar 2026 03:14
Last Modified: 06 Mar 2026 03:14
URI: https://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/7022

Actions (login required)

View Item View Item