Suyanto, Suyanto (2019) PIDANA DALAM PELANGGARAN LALU LINTAS YANG DILAKUKAN ANAK DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
15.0201.0112_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
15.0201.0112_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (213kB) | Request a copy |
![]() |
PDF (Skripsi)
15.0201.0112_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (305kB) | Request a copy |
![]() |
PDF (Skripsi)
15.0201.0112_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (889kB) | Request a copy |
Preview |
PDF
15.0201.0112_PERSETUJUAN PUBLIKASI.pdf - Published Version Download (160kB) | Preview |
Abstract
lintas dapat dipidana, namun dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dalam kasus kecelakaan
kendaraan, semestinya berpedoman pada azas yang disebutkan pada Pasal 2 yaitu
perlindungan, keadilan, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan
tumbuh kembang anak, pembinaan dan pembimbingan anak, proporsional,
perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir dan
penghindaran pembalasan, penting dilakukan. Berlakunya undang-undang lalu
lintas dan sistem peradilan pidana anak, maka pelaku pelanggaran lalu lintas yang
dilakukan oleh anak dibawah umur, tetap harus diproses secara hukum.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan spesifikasi
preskriptif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan undang-undang atas kasus yang terjadi dan data yang diperlukan
terdiri dari data primer dan data sekunder. Metode analisis yang dilakukan
dengan analisis induktif yaitu suatu metode analisis yang dilakukan dengan
memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai pelaksanaan hukum terhadap
anak dibawah umur.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa
dalam kasus pelanggaran lalu lintas dengan pelaku anak dibawah umur,
penyelesaian kasus pidana dengan diversi. Kesepakatan diversi tertuang secara
resmi dalam No.KD/03//II/2017/LANTAS dan masing-masing pihak tidak akan
memproses lebih lanjut di Pengadilan. Namun demikian pihak pelaku tetap harus
menjalani pembinaan kemasyarakatan selama 3 (tiga) bulan sesuai dengan
kesepakatan diversi. Secara yuridis pidana yang dijatuhkan pada anak tersebut
telah sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. Hal ini dikarenakan
dengan diversi maka pelaku tidak ditahan dan hanya perlu dilakukan pembinaan
sehingga hal ini sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak dilaksanakan
berdasarkan asas a) perlindungan, b) keadilan, c) non diskriminasi, d) kepentingan
terbaik bagi Anak, e) penghargaan terhadap pendapat Anak, f) kelangsungan
hidup dan tumbuh kembang Anak, g) pembinaan dan pembimbingan Anak, h)
proporsional, i) perampasan kemerdekaan dan pemidanaan sebagai upaya terakhir
dan i) penghindaran pembalasan
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Basri, SH, M.Hum,(0631016901) dan Yulia Kuniaty, SH, MH (0606077602) |
Uncontrolled Keywords: | Pelanggaran Lalu Lintas, Anak dibawah umur |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Editor Yunda Sara |
Date Deposited: | 04 Dec 2019 07:25 |
Last Modified: | 04 Dec 2019 07:25 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/926 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |