Putri, Edelweiss Premaulidiani (2019) SISTEM PEMBUKTIAN CYBER CRIME DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
15.0201.0091_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version Download (519kB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
15.0201.0091_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (326kB) |
![]() |
PDF (Skripsi)
15.0201.0091_Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Preview |
PDF
15.0201.0091_Pernyataan publikasi.pdf - Published Version Download (508kB) | Preview |
Abstract
Semakin berkembangnya penggunaan internet dan teknologi informasi
sebagai media untuk bertransaksi dan berkomunikasi elektronik, maka akan
semakin menjadikan kita akan lebih mudah dan cepat. Di sisi lain, juga
memunculkan dampak yang besar terhadap meningkatnya kejahatan di dunia
cyber. Keamanan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kejahatan ITE
selalu beradu dalam berbagai persoalan terkait dengan Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE). Sesuai dengan catatan Polda Metro Jaya Jakarta Selatan,
kejahatan dunia cyber hingga pertengahan 2018 mencapai 1.603 kasus. Kasus
tersebut meliputi pencemaran nama baik. Mengingat hal tersebut maka penulis
tertarik menulis skripsi ini dengan judul “SISTEM PEMBUKTIAN
CYBERCRIME DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK
MELALUI MEDIA SOSIAL”Permasalahan dalam penelitian ini
adalah:1)Apakah hal-hal yang dapat dijadikan alat bukti dalam tindak pidana
pencemaran nama baik? 2) Apakah hambatan penyidik dalam menemukan bukti
untuk mengungkap tindak pidana tersebut? 3) Apa upaya penyidik untuk
mengatasi hambatan tersebut?
Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif dan yuridis
sosiologis, di mana data-data yang dipakai adalah data kepustakaan kemudian
melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang sedang
ditangani. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan penulis adalah Perundang-
Undangan (Statute Approach), Kasus (Case Approach), sedangkan menganalisis,
penulis menggunakan metode deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 5 UU ITE memberikan dasar
penerimaan alat bukti elektronik dalam hukum acara di Indonesia. Pasal 5 ayat (1)
UU ITE memberikan dasar hukum bahwa Informasi Elektronik dan/atau
Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya ialah merupakan alat bukti hukum
yang sah. Dari ketentuan ini maka alat bukti dapat dibagi menjadi dua bagian
besar, yaitu: 1)Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik, 2)Hasil cetak dari
Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik. Hal alat bukti elektronik sebagai
alat bukti lain dalam hukum acara pidana dipertegas dalam Pasal 44 UU ITE yang
mengatur bahwa Informasi atau Dokumen Elektronik adalah alat bukti lain.
memperluas cakupan atau ruang lingkup alat bukti yang diatur dalam Pasal 184
KUHAP. Alat bukti dalam KUHAP yang diperluas ialah alat bukti surat. Hasil
cetak dari Informasi atau Dokumen Elektronik dikategorikan sebagai surat
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHAP. Dengan demikian dapat
disimpulkan, print screen kata-kata atau kalimat dalam Media Sosial dapat
digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam persidangan sepanjang bukti tersebut
secara teknis dapat dipertanggungjawabkan otentitasnya.
Item Type: | Karya Ilmiah (S1) |
---|---|
Pembimbing: | Yulia Kurniaty, SH., MH. (0606077602) dan Johny Krisnan, SH., MH (0612046301) |
Uncontrolled Keywords: | Sistem Pembuktian elektronik, Pencemaran Nama Baik |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1) |
Depositing User: | Editor Yunda Sara |
Date Deposited: | 04 Dec 2019 07:23 |
Last Modified: | 27 Feb 2025 01:32 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/925 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |