Asrihati, Rahayu (2019) KEWENANGAN PENGADILAN NEGERI DALAM MENGADILI PERKARA PIDANA YANG TERJADI DI LUAR WILAYAH HUKUMNYA (STUDI KASUS PERKARA No.202/Pid.B/2013/PN.Mkd). S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[thumbnail of Skripsi]
Preview
PDF (Skripsi)
15.0201.0046_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
15.0201.0046_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (562kB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
15.0201.0046_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
15.0201.0046_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[thumbnail of skripsi]
Preview
PDF (skripsi)
15.0201.0046_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version

Download (365kB) | Preview

Abstract

Hukum pidana di Indonesia merupakan sistem peradilan pidana terpadu,
artinya melibatkan beberapa institusi dalam yurisdiksi tertentu. Proses
penyelidikan dan penyidikan selanjutnya diperiksa dan diputus oleh pengadilan
tidak terlepas dari kewenangan pengadilan. Asas yang dipergunakan yaitu Locus
Delicti yang didasarkan atas tempat kejadian tindak pidana. Di tempat mana
dilakukan tindak pidana atau di daerah hukum Pengadilan Negeri mana
dilakukan tindak pidana, Pengadilan Negeri tersebut yang berwenang mengadili.
Dalam mmenentukan kompetensi suatu pengadilan dapat atau tidaknya mrngadili
suatu perkara tindak pidana, berkaitan secara langsung dengan locus delicti
suatu tindak pidana. Berangkat dari hal inilah penulis tertarik menulis skripsi
dengan judul “Kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Mengadili Perkara
Pidana Yang Terjadi Diluar Wilayah Hukumnya (Studi Kasus Perkara
No.202/Pid.B/2013/Pn.Mkd)”. Permasalahan dari penelitian ini adalah : 1). Apa
yang menjadi pertimbangan hukum Pengadilan Negeri berwenang menerima dan
mengadili perkara No.202/Pid.B/2013/PN.Mkd ? 2). Bagaimana akibat hukum
apabila pengadilan negeri mengadili perkara di luar wilayah hukumnya ?Metode
yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan
menggunakan pendekatan Undang-undang. Untuk menganalisis dilakukan
dengan metode induktif, yaitu dengan menganalisis data yang diperoleh berupa
putusan Pengadilan Negri No.202/Pid.B/2013/PN.Mkd dan fakta-fakta diuraikan
terlebih dahulu kemudian dirumuskan menjadi suatu kesimpulan. Berdasarkan
penelitian yang telah dilakukan mendapatkan hasil bahwa berkaitan dengan
kompetensi relatif dari Pengadilan Negeri menentukan Pengadilan Negeri
wilayah mana yang berwenang mengadili tindak pidana yang terjadi di suatu
tempat tertentu. Kepastian tempat tindak pidana penting dan perlu
diperhitungkan berhubung setiap pengadilan memiliki wilayah yurisdiksi yang
berbeda satu dengan yang lain. Berkaitan dengan kewenangan Pengadilan
Negeri dalam mengadili perkara pidana tersebut karena sebagian besar saksisaksi
berada di wilayah Kabupaten Magelang, sehingga perkara pidana yang
berwenang mengadili yaitu Pengadilan Negeri Mungkid.

Item Type: Karya Ilmiah (S1)
Pembimbing: Johny Krisnan, S.H., M.H. (0612046301) dan Agna Susila, S.H., M.Hum. (0608105401)
Uncontrolled Keywords: pengadilan Negeri, Perkara Pidana, Di Wilayah Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1)
Depositing User: Editor Yunda Sara
Date Deposited: 04 Dec 2019 04:16
Last Modified: 06 Feb 2025 06:37
URI: http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/911

Actions (login required)

View Item View Item