Susani, Anik (2019) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KOTA MAGELANG DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH PEMERINTAH DI KOTA MAGELANG (Studi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2016 – 2018). Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
14.0201.0074_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version Download (767kB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
14.0201.0074_BAB 4.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (335kB) | Request a copy |
![]() |
PDF (Skripsi)
14.0201.0074_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (873kB) | Request a copy |
Abstract
aksanaan pembangunan di daerah. PDAM Kota Magelang sebagai salah satu
penyumbang PAD Kota Magelang, maka peningkatan pendapan menjadi salah
satu aspek penting dalam meningkatkan PAD Kota Magelang. Oleh karena itu
perlunya implementasi regulasi secara optimal agar PDAM mampu memberikan
kontribusi yang memadai bagi PAD Kota Magelang.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
sosiologis, dengan spesifikasi penelitian diskriptif analisis. Data yang diperlukan
terdiri dari data primer dan data sekunder yang diperoleh dengan mengadakan
wawancara dengan Direktur PDAM Kota Magelang dan Pemerintah Kota
Magelang. Metode analisis yang dilakukan dengan analisis kualitatif yaitu
memberikan gambaran empiris tentang usaha-usaha PDAM dalam memberikan
kontribusi pada PAD Kota Magelang.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa
dalam implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Kota Magelang dalam rangka meningkatkan PAD Kota
Magelang tetap memegang prinsip keseimbangan antara dimensi tanggung jawab
sosial dan juga tanggung jawab PDAM terhadap Pemerintah Daerah Kota
Magelang. PDAM tidak hanya mengejar pendapatan akan tetapi tetap
mempertimbangkan kemampuan masyarakat, sedangkan kontribusi PAD telah
ditetapkan sebesar 55% dari keuntungan bersih setiap tahunnya. Besaran
kontribusi PDAM terhadap PAD Kota Magelang pada tahun 2016 sebesar Rp.
1.200.825.929, Tahun 2016 sebesar Rp. 1.337.684.291 dan tahun 2018 sebesar
Rp. 1.751.362.902. Hambatan yang ditemui yaitu kenaikan harga peralatan
operasional yang tidak dapat dihindarkan karena tergantung perusahaan pensuplay
peralatan. Selain itu hambatan yang ditemui yaitu meningkatkan pemeliharaan
perpipaan karena adanya pembangunan gorong-gorong di perkotaan sehingga
harus mengeluarkan biaya penggantian pipa. Solusi yang dilakukan yaitu dengan
melakukan efisiensi pada biaya yang tidak mengganggu operasional PDAM
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Budiharto, SH, M.Hum, (0625125601) dan Suharso, SH.MH, (0606075901) |
Uncontrolled Keywords: | Pendapatan Asli Daerah, PerdaNomor 6 Tahun 2016, PDAM |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Editor Yunda Sara |
Date Deposited: | 06 Feb 2020 04:46 |
Last Modified: | 06 Feb 2020 04:46 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/878 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |