Asnawi, Hasim (2019) IMPLEMENTASI PERMA NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERKARA PELANGGARAN LALU – LINTAS DI PENGADILAN NEGERI MAGELANG. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[thumbnail of Skripsi]
Preview
PDF (Skripsi)
14.0201.0039_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version

Download (591kB) | Preview
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
14.0201.0039_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (284kB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
14.0201.0039_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (406kB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
14.0201.0039_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Skripsi]
Preview
PDF (Skripsi)
14.0201.0039_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version

Download (198kB) | Preview

Abstract

Seperti kita ketahui pelaksanaan sidang tilang yang telah berjalan
terkesan lambat karena banyaknya kasus pelanggaran lalu –lintas yang memiliki
jumlah jauh lebih banyak dari kasus lainnya. Dengan diterbitkannya Perma No.12
Tahun 2016 maka merubah mekanisme sidang tilang agar proses penyelesaiannya
lebih mudah, cepat dan sederhana.
Dalam penulisan penelitian ini terdapat beberapa rumusan masalah
sebagai berikut, apakah mekanisme penyerahan berkas berita acara pemeriksaan
pelanggaran lalu lintas dari Kepolisian ke Pengadilan sesuai dengan ketentuan
perma atau tidak, bagaimana pendapat hakim terhadap putusan pengadilan tentang
sidang pelanggaran lalu lintas in absensia dan bagimana persepsi masyarakat
terhadap putusan hakim tentang pelanggaran lalu lintas setelah terbitnya Perma
No.12 Tahun 2016.
Metode penelitian dalam penulisan karya ilmiah ini menggunakan
metode normatif, ini juga biasa disebut sebagai penelitian hukum doktriner atau
penelitian perpustakaan. Metode penelitian hukum empiris juga dilakukan untuk
melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di
lingkungan masyarakat. Dikarenakan dalam penelitian ini meneliti orang dalam
hubungan hidup di masyarakat maka metode penelitian hukum empiris dapat
dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.
Dalam pasal 212 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
bahwa untuk perkara pelanggaran lalu-lintas tidak diperlukan berita acara
pemeriksaan. Selanjutnya diganti dengan suatu formulir yang lebih mudah dengan
tinggal mengisinya saja oleh penegak hukum (Polisi satuan lalu-lintas). Pelanggar
pada tanggal dan jam sidang cukup datang ke kejaksaan untuk membayar denda
tilang tanpa perlu melakukan sidang di pengadilan. Dari sisi pandangan hakim
penyelesaian ini memang dipandang positif karena mempercepat dan
mempermudah kerja hakim. Namun dari sisi hukum sebenarnya hakim tidak bisa
memutus perkara berdasar pemeriksaan di persidangan. Demikian halnya dengan
persepsi masyarakat tentang putusan hakim apabila pelanggar merasa pasal yang
dijatuhkan oleh polisi dirasa kurang tepat dimana sekarang para pelanggar itu
tidak diberi ruang untuk membela diri. Pemberian kesempatan mengajukan
keberatan hanya pada putusan perampasan kemerdekaan.

Item Type: Karya Ilmiah (S1)
Pembimbing: Basri, S.H., M.Hum. (0631016901) dan Yulia Kurniaty, S.H., M.H. (0606077602)
Uncontrolled Keywords: PERMA NOMOR 12 TAHUN 2016, PENYELESAIAN PERKARA, PELANGGARAN LALU-LINTAS, PENGADILAN NEGERI MAGELANG
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1)
Depositing User: Editor Yunda Sara
Date Deposited: 04 Dec 2019 03:06
Last Modified: 06 Feb 2025 04:11
URI: http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/873

Actions (login required)

View Item View Item