Anjarsari, Sukma (2019) PENETAPAN TANDA BATAS HAK ATAS TANAH LETTER C/D AKIBAT LONGSOR DI PURWOREJO. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
14.0201.0030_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version Download (686kB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
14.0201.0030_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (178kB) |
![]() |
PDF (Skripsi)
14.0201.0030_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (777kB) |
Preview |
PDF
14.0201.0030_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version Download (63kB) | Preview |
Abstract
Kerusakan tanah akibat tanah longsor yang telah melanda Kabupaten Purworejo yaitu
Kecamatan Loano, Kecamatan Kaligesing, Kecamatan Bagelen, Kecamatan Pituruh,
menyebabkan batas-batas kepemilikan tanah yang berstatus letter C menjadi kabur dan
terkadang hilang. Maka dari itu perlunya adanya pengukuran dan penetapan tanda batas
kepemilikan hak atas tanah dan kemudian perlu adanya pendaftaran tanah pendaftaran tanah
yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Hal ini menarik perhatian
penulis untuk menulis skripsi yang berjudul “PENETAPAN TANDA BATAS HAK ATAS
TANAH LETTER C/D AKIBAT LONGSOR DI PURWOREJO” Penelitian ini
menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis empiris. Pengumpulan
data melalui studi kepustakaan, dokumentasi dan wawancara. Data yang diperoleh kemudian
dianalisis sesuai dengan model triangulasi.
Pengukuran ulang batas kepemilikan tanah letter c/d di Kantor Kelurahan Kabupaten
Purworejo pada kenyataannya dilakukan dengann alasan tanda batas tanah yang dimilikinya
hilang atau bergeser pasca lonsgor . jadi, penetapan batas ulang tanah pasca longsor dilakukan
dengan cara pengukuran ulang sebidang tanah. Dalam melaksanakan pengukuran ulang batas
tanah hatus menghadirkan pemilik tanah yang tanahnya berbatasan langsung dengan tannah
tersebut. Kantor Kelurahan tidak dapat melakukan pengukuran penetapn batas ulang bidang
tanah yang bersangkutan apabila pihak-pihak pemilik tanah yang berbatasan secara langsung
dengan tanah tersebut tidak hadir atau belum adanya kesepakatan. Dalam proses penetapan
ulang sebidang tanah di lereng perbukitan pasca longsor tidak ada kendala yang berarti
ataupun sengketa yang proses penyelesainnya sampai ke jalur Pengadilan.
Seharusnya Pemerintah lebih menggiatkan Program Nasioanal secara merata di semua
daerah, agar masyarakat yang memiliki tanah yang belum bersertipikat dapat memiliki
sertipikat. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari jika ada bencana alam dan harus
dilakukan pengukuran ulang batas tanah. Seharusnya masyarakat yang tanahnya masih
berbentuk patok, agar mengingatkan kesadarannya untuk segera menyertipikatkan tanahnya
supaya tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Item Type: | Karya Ilmiah (S1) |
---|---|
Pembimbing: | Mulyadi S.H.,MH (0002025401) dan Nurwati S.H., MH (0605115801) |
Uncontrolled Keywords: | Penetapan batas tanah Letter C/D, Pasca Longsor, Pendaftaran Tanah Pasca Longsor, Akibat Hukum Apabila Tidak Ada Permohonan Penetapan Batas Tanah Pasca Longsor |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1) |
Depositing User: | Editor Yunda Sara |
Date Deposited: | 04 Dec 2019 03:05 |
Last Modified: | 05 Feb 2025 07:40 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/872 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |