Prasetiyo, Farhan (2019) ANALISIS KEJAHATAN GENOSIDA TERHADAP ETNIS ROHINGYA DI MYANMAR. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
14.0201.0017_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version Download (707kB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
14.0201.0017_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (156kB) |
![]() |
PDF (Skripsi)
14.0201.0017_Fulltext.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (768kB) |
Preview |
PDF
14.0201.0017_Pernyataan Publikasi.pdf - Published Version Download (100kB) | Preview |
Abstract
Kejahatan genosida merupakan tindakan mengusir atau memusnahkan
kelompok religius atau kelompok etnis tertentu yang diatur dalam Statuta Roma
1998.Faktor yang menyebabkan terjadinya konflik adalah faktor internal.Konflik
yang pada mulanya merupakan masalah internal suatu negara sewaktu-waktu
berkembang menjadi masalah internasional.Hal ini merupakan dampak dari
konflik tersebut yang memaksa sebagian masyarakat keluar dari negaranya.Secara
umum alasan mereka keluar dari negaranya adalah karena adanya perlakuan tidak
adil, atau diskriminasi bahkan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap suatu
etnis tertentu yang biasanya merupakan etnis minoritas di negara tersebut. Salah
satunya adalah apa yang dialami oleh etnis rohingya yang tidak diakui
kewarganegaraannya oleh Pemerintah Myanmar. Dengan demikian maka penulis
akan melakukan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul “ANALISIS
KEJAHATAN GENOSIDA TERHADAP ETNIS ROHINGYA DI
MYANMAR”.
Permasalahan yang dikaji adalah apakah ada unsur-unsur kejahatan
genosida yang diatur dalam Pasal 6 Statuta Roma yang dilakukan oleh Pemerintah
Myanmar dan Bagaimana kewenangan Yurisdiksi Mahkamah Pidana
Internasional terhadap Pemerintah Myanmar.
Metode Penelitian dalam skripsi menggunakan metode jenis
penelitianhukum yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan
pustaka dan/atau data sekunder, sumber data yang digunakan adalah buku, jurnal
dan website, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah preskriptif. Peneitian
preskriptif merupakan penelitian untuk mendapatkan saran-saran dalam mengatasi
masalah tertentu atau suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan saransaran
untuk memecahkan masalah tertentu, metode pendekatanMetode yang ambil
adalah metode pendekatan perudang-undangan yaitu Statuta Roma dan analisis
data secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif.
Analisis unsur kejahatan genosida menurut Pasal 6 Statuta Roma dengan
tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar telah terpenuhi.
1. Unsur pembunuhan, pelaku pembunuhan dilakukan oleh tentara divisi ke-
33 kepada 10 pemuda Rohingya di Inn Din dengan cara menembak dan
memukuli tahanan sampai mati, lalu membuang mayat mereka di kuburan
massal. Para tentara melakukan hal tersebut dengan tujuan menumpas
teroris dan penjahat;
2. Unsur kerusakan fisik atau mental yang serius, pelaku yang melakukan
adalah dari tentara Divisi ke-33 dan ke-99 kepada penduduk rohingya
dengan cara mengancam akan membakar desa-desa dan menembak siapa
saja yang mereka anggap mencurigakan yang membuat mereka cemas dan
takut dengan tujuan untuk "membersihkan" daerah itu dan
menumpas teroris dan penjahat;
3. Unsur menyebabkan kondisi kehidupan yang dihitung untuk menghasilkan
fisik penghancuran, pelaku yang melakukan adalah dari tentara Divisi ke-
33 dan ke-99 kepada penduduk Rohingya dengan cara membakar desaix
desa selama berminggu-minggu, pembakaran desa-desa tersebut oleh
tentara Myanmar secara rutin dan sistematis dengan tujuan memberantas
terduga teroris yang bersembunyi di desa-desa;
4. memindahkan anak-anak secara paksa, pelaku yangmelakukan adalah dari
tentara Divisi ke-33 dan ke-99 kepada 11 perempuan dewasa dan gadis
lain, termasuk adik perempuannya dengan cara mendorongnya ke sebuah
ruangan yang penuh dengan mayat dengan tujuan untuk membersihkan
desanya.
ICC dapat melaksanakan kewenangannya atas suatu kasus jika negara yang
mempunyai yurisdiksi atau kasus, sungguh-sungguh tidak mau (unwiling) atau
tidak mampu (unable) untuk melakukan penyidikan dan penuntutan
Yuridiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah pengadilan terakhir,
yang berarti bahwa hanya dapat mendengar kasus ketika pengadilan nasional tidak
dapat atau tidak mau melakukannya yang diatur dalam Pasal 17 Statuta Roma,
bahwa kasus kejahatan genosida yang terjadi terhadap etnis Rohingya belum
dapat di selesaikan secara hukum nasional yang akan menjadi kewenangan ICC
untuk mengadili kasus tersebut.
Item Type: | Karya Ilmiah (S1) |
---|---|
Pembimbing: | Yulia Kurniaty, S.H, M.H. (0606077602) dan Basri, S.H., M.Hum (0631016901) |
Uncontrolled Keywords: | Genosida, Etnis Rohingya, Myanmar |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1) |
Depositing User: | Editor Yunda Sara |
Date Deposited: | 04 Dec 2019 02:57 |
Last Modified: | 25 Feb 2025 07:06 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/868 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |