Wibowo, Oki Candra (2019) Aturan Pemidanaan Bagi Pelaku Terorisme Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif di Indonesia dan Hukum Pidana Islam. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
14.0201.0001_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
14.0201.0001_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (518kB) | Request a copy |
![]() |
PDF (Skripsi)
14.0201.0001_FULL TEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Preview |
PDF
14.0201.0001_Pernyataan Publikasi.pdf - Published Version Download (561kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian studi pustaka dengan judul “Aturan
Pemidanaan Bagi Pelaku Terorisme Dalam Perspektif Hukum Pidana
Positif di Indonesia dan Hukum Pidana Islam” yang bertujuan untuk
menjawab pertanyaan: Bagaimana aturan pemidanaan bagi pelaku terorisme
menurut hukum pidana positif di Indonesia, bagaimana aturan pemidanaan bagi
pelaku terorisme menurut hukum pidana Islam dan apakah perbedaan dan
persamaan aturan pemidanaan bagi pelaku terorisme menurut hukum pidana
positif di Indonesia dan hukum pidana Islam.
Data ini dihimpun dengan memahami buku-buku, peraturan perundangundangan
serta karya tulis ilmiah lainnya yang berhubungan dengan tindak
pidana terorisme yang selanjutnya diolah dengan menggunakan metode
penelitian deskriptif komparatif.
Hasil penelitian ini adalah dasar hukum yang digunakan untuk menjerat para
pelaku tindak pidana terorisme yakni dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2018 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang
penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2002
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang yang
terdapat dalam Pasal 6 sampai Pasal 10 dengan ancaman hukuman pidana mati
yang dimungkinkan dapat memberikan efek jera agar tidak terjadi tindak pidana
yang sama di masa yang akan datang dan dapat mengurangi tindak pidana
terorisme. Dalam hukum positif diIndonesia tindak pidana terorisme diberikan
kewenangan kepada hakim dalam menjatuhkan hukuman yang sesuai dengan
ketentuan yang ada seperti dalam al-Qur‟an dan Hadis.Dalam hukum pidana
Islam tindak pidana terorisme termasuk dalam kategori dalam jarimah Qishas
yang dapat dijatuhi hukuman Qishas karena terdapat ketentuan nas didalam al-
Qur‟an dan Hadis mengenai tindak pidana ini.
Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka diharapkan baik aparat hukum yang
dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme lebih dapat
mendeteksi para terorsime lebih dini agar bisa mengurangi tindakan terorisme.
Hukuman tindak pidana terorisme harus disesuaikan dengan apa yang telah
dilakukan oleh para pelaku tindak pidana terorisme.
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Agna Susila, SH.,M.Hum (0608105401) dan Basri, S.H.,M.Hum (0631016901) |
Uncontrolled Keywords: | Aturan Pemidanaan, Pelaku Terorisme, Hukum Pidana Positif, Hukum Pidana Islam |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Editor Yunda Sara |
Date Deposited: | 04 Dec 2019 02:06 |
Last Modified: | 04 Dec 2019 02:06 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/863 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |