Brutu, Jumadin (2018) FORMULASI PELECEHAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[thumbnail of Skripsi]
Preview
PDF (Skripsi)
13.0201.0057_ BAB I _ BAB II _ BAB III _ BAB V _ DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (972kB) | Preview
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
13.0201.0057_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (888kB)
[thumbnail of 13.0201.0057_BAB IV.pdf] Text
13.0201.0057_BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (888kB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
13.0201.0057_FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
13.0201.0057_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (319kB)

Abstract

Aktifitas seksual anak remaja sangat memprihatinkan, karena telah mengarah
kepada tindak kriminal yang melanggar ketentuan undang–undang hukum pidana.
Faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual ini terjadi karena banyaknya pengaruh
dari budaya asing yang masuk ke tanah air. Selain itu juga lemahnya sistem
perundangan untuk menjerat pelaku. Dalam Islam melakukan pelanggaran terhadap
pelecehan seksual itu merupakan dosa besar dan haram hukumnya. Islam juga
menetapkan hukuman yang berat bagi pelaku tindak kekerasan seksual.
Mengingat hal tersebut maka penulis tertarik menulis skripsi ini dengan judul:
“Fomulasi Pelecehan Seksual Dalam Perspektif Hukum Pidana Positif Dan
Hukum Pidana Islam”. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana
rumusan tindak pidana pelecehan seksual dalam hukum pidana positif dan hukum
pidana Islam, 2) Bagaimana pertanggungjawaban pidana pelecehan seksual dalam
Hukum pidana positif dan hukum pidana Islam dan 3) Bagaimana sanksi pidana
pelecehan seksual dalam hukum pidana positif dan hukum pidana Islam.
Penelitian ini termasuk jenis penelitian kepustakaan, di mana data-data yang
dipakai adalah data kepustakaan. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan penulis
adalah perundang-undangan, sedangkan menganalisis, penulis menggunakan metode
deduktif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Bersetubuh dengan wanita di bawah
umur hal ini dirumuskan pada pasal 287 KUHP, apabila korban mengakibatkan lukaluka
hal ini dirumuskan pada Pasal 288 KUHP. Perbuatan cabul, yakni diatur
dalam Pasal 289-296 KUHP. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang
Perlindungan Anak, pelecehan seksual dengan kekerasan dirumuskan pada pasal 76D
dan perbuatan cabul dirumuskan pada Pasal 76E. Dalam Hukum Islam tindak pidana
pelecehan seksual, seperti pencabulan merupakan jarimah ta‟zir, karena dalam hal ini
jarimah pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur tidak diatur didalam al-Quran
dan al-Hadis sebagaimana jarimah had. Orang yang melakukan perbuatan pidana akan
mempertanggung jawabkan perbuatan tersebut dengan pidana, apabila ia mempunyai
kesalahan. Pelecehan seksual yang berbentuk kekerasan diluar perkawinan diatur
dalam KUHP Pasal 285 diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
Sedangkan didalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 diatur dalam pasal 76D.
Pertanggungjawaban pidana dengan pencabulan diatur didalam KUHP pada Pasal 289
dan pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Dalam hukum Islam,
pertanggungjawaban hanya dibebankan pada orang yang masih hidup serta orang
tersebut sudah mukallaf. Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur hukuman
yang harus dipertanggungjawabkan itu berbentuk jarimah ta’zir karena berkaitan
dengan kehormatan. Didalam KUHP pelaku pelecehan seksual ini dapat dikenakan
sanksi pidana dan denda sesuai di dalam KUHP. Dalam hal persetubuhan diatur
dalam pasal 287-288 dan pencabulan pasal 289-294. Didalam undang-undang nomor
35 tahun 2014 sanksi bagi persetubuhan diatur dalam pasal 81 dan pencabulan pasal
82. Dalam hukum Islam sendiri bahwa pelecehan seksual merupakan bentuk jarimah
ta’zir. Hukuman ta’zir bagi pelaku pelecehan seksual ini berupa hukuman jilid.

Item Type: Karya Ilmiah (S1)
Pembimbing: Heni Hendrawati, SH.,MH 0631057001 dan Yulia Kurniaty, SH., MH 0606077602
Uncontrolled Keywords: pelecehan seksual, perspektif hukum positif & hukum islam
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 27 Oct 2020 02:55
Last Modified: 23 Jan 2025 01:55
URI: http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/1908

Actions (login required)

View Item View Item