FATHURRAHMAN, FATHURRAHMAN (2020) DISPARITAS PIDANA DALAM PUTUSAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN (Study Perbandingan Putusan Pengadilan Negeri Kota Magelang. S1 thesis, Skripsi,Universitas Muhammadiyaj Magelang.

[thumbnail of Skripsi]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0056_BAB I, BAB II, BAB III, BAB IV. BAB V, DAFTAR P.pdf - Published Version

Download (860kB) | Preview
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
16.0201.0056_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (219kB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
16.0201.0056_FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (835kB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
16.0201.0056_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (242kB)

Abstract

Penelitian ini berjudul Disparitas Pidana Dalam Putusan Hakim
Terhadap Tindak Pidana Penipuan (Study Perbandingan Putusan
Pengadilan Negeri Kota Magelang).Rumusanmasalah : Faktor-faktor apa yang
menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan suatu perkara penipuan
sehingga terjadi disparitas pidana.Bagaimanakah Disparitas pidana dilihat dari
aspek keadilan.
Metode penelitian ini menggunakan pendekatannormatif dan
perbandingan, jenis penelitian normatif, lokasi penelitian di Pengadilan Negeri
Kota Magelang, data yang digunakan data primer (putusan pengadilan negeri) dan
data skunder.cara pengumpulan data dilakukan wawancara serta studi pustaka.
Sedangkan analisis data yang dilakukan dikelompokkan menurut jenisnya dan
disajikan menggunakan metode deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian, Faktor-faktoryang menjadi pertimbangan hakim
dalam memutuskan suatu perkara sehingga terjadi disparitas pidana pada tindak
pidana penipuan, yaitu : faktor terdakwa pernah melakukan tindak pidana yang
sejenis (residivis), tingkat keseriusan atau kualitas kejahatan yang dilakukan
terdakwa dan upaya yang dilakukan terdakwa untuk mengurangi keseriusan atau
kualitas kejahatan,faktor Undang-undang yang hanya menganut pidana
maksimum, faktor aliran hukum yang ada di Indonesia yang menganut aliran civil
law (hukum tertulis).Dilihat dari aspek keadilan, disparitas pidana yang terjadi
tidak bertentangan dengan aspek keadilan.Disparitas pidana pada tindak pidana
penipuan mempunyai korelasi dengan aspek keadilan.Hal ini berkaitan dengan
teori keadilan distributif yang mana terdakwa setelah melakukan tindak pidana
penipuan bagaimana upaya yang dilakukan terdakwa untuk mengembalikan
keseimbangan yang terganggu atau mengembalikan barang yang menjadi
kerugian yang diderita oleh korban.Salah satu pertimbangan putusan hakim bahwa
pelaku telah mengembalikan sepenuhnya hasil kejahatan penipuan yang dilakukan
pelaku kepada korban. Maka putusan akan berbeda dengan terdakwa yang tidak
mengembalikan barang yang berhasil di tipu oleh terdakwa.

Item Type: Karya Ilmiah (S1)
Pembimbing: Basri, S.H., M.Hum.dan Heni Hendrawati, S.H., M.H.
Uncontrolled Keywords: disparitas pidana, tindak Pidana, penipuan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 28 Sep 2020 03:01
Last Modified: 24 Feb 2025 02:25
URI: http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/1512

Actions (login required)

View Item View Item