Fatomi, Akhmad (2020) STUDI KOMPARATIF PENETAPAN SANKSI PIDANA KEBIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA. S1 thesis, Skripsi,Universitas Muhammadiyaj Magelang.

[thumbnail of Skripsi]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0092_BAB IV.pdf - Published Version

Download (660kB) | Preview
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
16.0201.0092_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
16.0201.0092_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
16.0201.0092_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (271kB)

Abstract

Kekerasan seksual terhadap anak perlu mendapatkan perhatian serius
mengingat akibat dari kekerasan seksual terhadap anak akan menyebabkan anak
mengalami trauma yang berkepanjangan. Hingga akhirnya pemerintah
mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan tindakan kebiri kimia yang kini telah
disahkan menjadi undang-undang. Muh Aris bin Syukur adalah orang pertama yang
dijatuhi hukuman kebiri kimia oleh majelis hakim PN Mojokerto. Terkait hal ini,
muncul pro dan kontra terhadap penetapan tersebut. Perspektif Hukum Pidana
Islam dan HAM berbeda pendapat mengenai penetapan tersebut. Hal ini menarik
perhatian penulis untuk menulis skripsi yang berjudul “STUDI KOMPARATIF
PENETAPAN SANKSI PIDANA KEBIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM
PIDANA ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA”.
Rumusan masalahnya adalah bagaimana pandangan hukum pidana Islam
terhadap penetapan sanksi pidana kebiri dan pandangan Hak Asasi Manusia. Apa
persamaan dan perbedaannya.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan
komparatif. Jenis penelitiannya yaitu Jenis yuridis normatif. Sumber data diambil
secara primer (undang-undang dan Al-Quran) dan sekunder (kepustakaan). Teknik
pengambilan data diambil secara kepustakaan, wawancara. Penelitian ini dianalisis
secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa para ulama klasik
sepakat mengatakan bahwa hukuman kebiri itu haram bagi tabbatul (membujang).
Hal itu telah ditampilkan berdasarkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu
Mas’ud dan Saad Abi Waqqas. Hukum kebiri di Indonesia yang diatur dalam
perundang-undangan, sebagian ulama di Indonesia mendukung pelaksanaan
hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Pemidanaan
kebiri termasuk dalam hukuman takzir dan merupakan kewenangan ‘ulil amri.
Sedangkan penetapan hukuman kebiri menurut HAM dapat dikualifikasi sebagai
penghukuman keji dan tidak manusiawi karena dianggap tidak sesuai dengan
konstitusi dan komitmen Indonesia dalam bidang hak asasi manusia. Pernyataan
tersebut sejalan dengan ketentuan pasal 28 G ayat (2) UUD 1945. Namun pakar
HAM berpendapat pula, bahwa HAM dari korban juga harus dipenuhi mengingat
hak asasinya telah direnggut oleh pelaku kejahatan seksual. Oleh karena itu, pakar
HAM menyatakan setuju atas hukum positif yang berlaku namun menambahkan
pendapat bahwa hukuman kebiri kimia tersebut tidak bersifat permanen. Penetapan
sanksi pidana kebiri kimia terhadap pelaku tindak pidana kejahatan seksual dalam
pandangan hukum pidana Islam dan HAM terdapat persamaan yaitu8 menyatakan
setuju namun tidak boleh secara pemanen. Perbedaan terdapat pada dasar hukum
yang berbeda, bahwa dalam hukum pidana Islam belum ada fatwa sedangkan dalam
HAM terdapat dasar hukum yang sudah jelas

Item Type: Karya Ilmiah (S1)
Pembimbing: Heni Hendrawati, S.H.,M.H dan Bapak Johny Krisnan, S.H.,M.H
Uncontrolled Keywords: kebiri, hukum pidana Islam, HAM
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 28 Sep 2020 02:41
Last Modified: 24 Feb 2025 02:33
URI: http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/1508

Actions (login required)

View Item View Item