Rahayu, Putri Tantri (2020) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU PELANGGAARAN LALU LINTAS DENGAN SISTEM E-TILANG DI WIAYAH HUKUM POLRES MAGELANG. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
15.0201.0120_BAB I, BAB II, BAB III, ABB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (994kB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
15.0201.0120_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (330kB) |
![]() |
PDF (Skripsi)
15.0201.0120_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (977kB) |
Preview |
PDF (Skripsi)
15.0201.0120_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version Download (181kB) | Preview |
Abstract
Penegakan hukum merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan
keinginan masyarakat untuk hidup tentram, termasuk penegakan hukum terhadap
pelaku pelanggaran lalu lintas. Penerapan sanksi denda tilang sebagai bentuk
penekanan dalam aspek hukum bagi pelanggar lalu lintas di harapkan pemakai
atau pengguna jalan mematuhi aturan-aturan berlalu lintas sehingga tidak
melakukan pelanggaran.
Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan spesifikasi deskriptif
analitis. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah
pendekatan undang-undang atas kasus yang terjadi dan data yang diperlukan
terdiri dari data primer dan data sekunder. Metode analisis yang dilakukan
dengan analisis kualitatif yaitu suatu metode analisis yang dilakukan dengan
memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penegakan hukum terhadap
pelaku pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa
proses tilang terhaap pelanggar lalu lintas diawali ari pemeriksaan terhadap
kelengkapan kendaraan dan kelengkapan surat-surat kendaraan secara keseluruhan
yang kemudian petugas melakukan penindakan terhadap pelanggar, petugas
memasukkan data pelanggaran ke dalam aplikasi etilang, pelanggar mendapat sms
nomor pembayaran, pelanggar membayar dan mengambil bukti pembayaran,
pelanggar menyerahkan bukti pelanggaran untuk ditukarkan dengan barang bukti
yang disita, pengadilan memutuskan nominal denda tilang dan kejaksaan
mengeksekusi putusan siding, pelanggar mendapat sms jika terdapat sisa
pembayaran denda. Penetapan besarnya denda tilang pada dasarnya
ditetapkanoleh Kejaksaan melalui proses persidangan. Namun demikian, bagi
pelanggar yang tidak bersedia hadir dalam persaidangan, maka besarnya denda
tilang lamgsung ditetapkan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Magelang
sesuai dengan jelas pelanggaran yang dilakukan dan denda tilang ini dibayarkan
melalui lembaga perbankan.
Item Type: | Karya Ilmiah (S1) |
---|---|
Pembimbing: | Johny Krisnan, S.H, M.H, (0612046301)dan Agna Susila, SH,(0608105401) |
Uncontrolled Keywords: | Pelanggaran Lalu Lintas, E_Tilang. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1) |
Depositing User: | Atin Istiarni |
Date Deposited: | 02 Jun 2020 04:23 |
Last Modified: | 12 Mar 2025 03:54 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/1446 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |