Anisah, Siti (2019) Pemberian Mut’ah dan Nafkah Iddah dalam Perkara Cerai Gugat”. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
15.0201.0003_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
15.0201.0003_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
PDF (Skripsi)
15.0201.0003_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
![]() |
PDF (Skripsi)
15.0201.0003_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Preview |
PDF (Skripsi)
15.0201.0003_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version Download (588kB) | Preview |
Abstract
Pasal 41 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur tentang akibat
dari cerai talak dan cerai gugat, dan Pasal 149 KHI mengatur tentang akibat putusnya
perkawinan karena cerai talak. Perkara cerai gugat hakim tidak menghukum suami
untuk memberikan mut’ah dan nafkah iddah, namun demikian dalam putusan
Pengadilan Agama Magelang Nomor Perkara 0076/Pdt.G/2017/PA.Mgl., dalam perkara
cerai gugat hakim secara ex officio mengabulkan gugatan cerai penggugat dan
menjatuhkan talak satu ba’in sughra tergugat terhadap penggugat dengan
membebankan mut’ah dan nafkah iddah kepada tergugat atau mantan suami. Tujuan
penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam
pemberian mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara cerai gugat dan bagaimana
pelaksanaan isi putusan atas pemberian mut’ah dan nafkah iddah dalam perkara cerai
gugat.
Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research), dengan
menggunakan pendekatan kualitatif. Jenis penelitian yuridis normatif yaitu penelitian
hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Teknik
pengelolahan data yang digunakan yaitu teknik analisis data deskriptif normatif, dan
penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa :
1) Pertimbangan hukum hakim dalam pemberian mut’ah dan nafkah iddah dalam
perkara cerai gugat nomor 0076/Pdt.G/2017/PA.Mgl yaitu mendasarkan pada Pasal 41
huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 149 huruf (a) dan (b) KHI serta
Yurisprudensi Mahkamah Nomor 137 K/AG/2007 tanggal 6 Februari 2008 dan Nomor
02 K/AG/2002 tanggal 6 Desember 2003. Putusan tersebut menyimpangi ketentuan
Pasal 149 KHI, namun demikian pertimbangan hukum hakim dalam perkara tersebut
mengandung terobosan hukum dengan metode penemuan hukum dan berpedoman pada
Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman dalam memberikan putusan berkaitan dengan nusyuz, sehingga meskipun
perceraian diajukan oleh isteri (cerai gugat) tetapi isteri tidak terbukti nusyuz maka
secara ex officio suami dapat dihukum untuk memberikan nafkah iddah kepada bekas
isterinya. Putusan hakim tersebut mengakodomasi pendapat madzhab Hanafi.
Penerapan hak ex officio hakim tersebut juga menyimpangi ketentuan Pasal 178 ayat (3)
HIR/ Pasal 189 ayat (3) RBG yang menyatakan bahwa hakim dilarang menjatuhkan
keputusan atas perkara yang tidak dituntut, atau memberikan lebih daripada yang
dituntut, namun demikian putusan tersebut tidak melanggar asas ultra petita.
2) Pelaksanaan isi putusan perkara nomor 0076/Pdt.G/2017/PA.Mgl adalah secara
sukarela di luar persidangan, apabila tergugat tidak melaksanakan isi putusan secara
sukarela maka penggugat dapat mengajukan permohonan eksekusi terhadap putusan
tersebut dengan mengajukan permohonan eksekusi sejumlah uang. Kelemahan putusan
ini yaitu tidak ada instrumen yang dapat memaksa tergugat untuk membayar mut’ah dan
nafkah iddah yang telah diputuskan sebagaimana pada perkara cerai talak, instrumen
pelaksanaan putusan dalam cerai talak dapat dilaksanakan melalui sidang ikrar talak.
Item Type: | Karya Ilmiah (S1) |
---|---|
Pembimbing: | Heniyatun, S.H., M.Hum (0613035901) dan Puji Sulistyaningsih, S.H., M.H., (0630046201) |
Uncontrolled Keywords: | Cerai Gugat, Mut’ah dan Nafkah Iddah |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1) |
Depositing User: | Editor Yunda Sara |
Date Deposited: | 18 Jan 2020 02:27 |
Last Modified: | 05 Feb 2025 07:19 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/1305 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |