Putra, Yudhistira Rezon Sudijantoro (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA HARIAN LEPAS PT. WASKITA KARYA DALAM PROYEK HOTEL MERITUS SEMINYAK RESORT BALI. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[thumbnail of Skripsi]
Preview
PDF (Skripsi)
13.0201.0006_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (597kB) | Preview
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
13.0201.0006_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (276kB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
13.0201.0006_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (241kB)
[thumbnail of Skripsi]
Preview
PDF (Skripsi)
13.0201.0006_FULLTEXT.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview

Abstract

Keberadaan tenaga kerja harian lepas dalam proses pengerjaan proyek
konstruksi bangunan maka harus adanya perlindungan yang dapat menjamin atas
keselamatan dan kesehatan kerja pekerja, dengan kondisi pengerjaan proyek
konstruksi bangunan yang memiliki resiko tinggi, waktu kontrak yang menuntut
pekerja untuk bekerja lembur guna menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu
sesuai Perjanjian Proyek, hasil penelitian melalui artikel berita dapat dilihat di
masyarakat tentang kecelakan kerja konstruksi bangunan pada tahun 2005-2015
yang diteliti bahwa dari 205 kasus kecelakaan kerja yang bisa dikumpulkan dari
artikel berita, bahwa jenis proyek gedung tercatat 175 paling banyak dari jenis
proyek yang lainnya. Untuk itu dengan dilatar belakangi permasalahan ini maka
penulis tergerak untuk menulis skripsi yang berjudul : “ Perlindungan Hukum
Tenaga Kerja Harian Lepas PT. Waskita Karya Dalam Proyek Hotel
Meritus Seminyak Resort Bali “
Adapun masalahnya adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pekerja harian lepas dalam
Proyek Hotel Meritus Seminyak Bali
2. Bagaimana upaya hukum tenaga kera harian lepas jika mengalami kecelakaan
kerja ?
Metode Penelitian yang digunakan dengan menggunakan metode
pendekatan penelitian yuridis normatif, yaitu suatu metode pendekatan yang
dilakukan dengan cara menggunakan data primer yang diperoleh dari hasil
penelitian lapangan dan data sekunder data yang diperoleh dari bahan
kepustakaan. Kedua data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif yaitu
menghasilkan data deskkriptif analisis yang dalam menjawab permasalahan dalam
penelitian ini.
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa perlindungan tenaga kerja harian
lepas, PT. Waskita Karya dalam Proyek Hotel Meritus Seminyak Resort Bali
sudah mengupayakan perlindungan terhadap hak - hak pekerja harian lepas
seperti perlindungan upah.perlindungan waktu kerja, perlindungan membuat dan
mengikuti organisasi serikat pekerja, hak ketika pemutusan hubungan kerja, dan
perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, walaupun masih kurang sesuai
dengan peraturan. Sebagai contoh perlindungan hukum yaitu terkait pemberian
uang pesangon PT. Waskita Karya kepada pekerja harian lepas 1x gaji dan uang
transport, berdasarkan Pasal 156 ayat 1 bahwa “Dalam hal terjadi pemutusan
hubungan kerja pengusaha berkewajiban membayar uang pesangon dan atau uang
penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak yang seharusnya di terima” ,
untuk perhitungan pemberian uang pesangon di atur dalam Pasal 156 ayat 2
pekerja harian lepas berhak mendapatkan 2x gaji dari uang pesangon dan uang
pengganti hak sudah sesuai dengan Pasal 156 ayat 4 pemberian uang trans port
pulang ketempat asal. Kemudian tentang perhitungan pemberian uang lembur
yang diberikan PT. Waskita Karya dengan cara lumpsum harus tetap
memperhatikan perhitungan upah lembur yang berdasarkan Keputusan Menteri
Tenaga kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor KEP. 102/
MEN/VII/2004 Pasal 11, Kemudian pemberian fasilitas kesejahteraan,
xii
berdasarkan Pasal 100 ayat 2 kebijakan memberikan fasilitas kesejahteraan
kepada pekerja juga harus melihat dari likwiditas keuangan proyek jadi tidak
hanya melihat hak – hak pekerja akan tetapi harus juga melihat kemampuan
keuangan kantor proyek.
Upaya hukum pekerja harian lepas di PT. Waskita Karya mengalami
kecelakaan kerja, sesuai dengan peraturan proyek pekerja yang mengalami
gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja bagian K3 di proyek akan membawa ke
klinik yang berada dibelakang proyek,kemudian jika luka atau sakit tidak mampu
meobati klinik,akan dirujuk kerumah sakit yang terdekat dan mampu mengobati
luka dan kesehatan pekerja. Jika dalam upaya hukum melalui Bipartite dan
Tripartite masih belom ketemu jalan keluar dan pekerja bisa menggugat
pengusaha kepengadilan

Item Type: Karya Ilmiah (S1)
Pembimbing: Nurwati, SH., MH (0605115801) dan Puji Sulistyaningsih SH.,MH (0630046201)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Tenaga Kerja Harian Lepas
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1)
Depositing User: Editor Yunda Sara
Date Deposited: 17 Dec 2019 04:35
Last Modified: 30 Jan 2025 04:38
URI: http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/1069

Actions (login required)

View Item View Item