Muljani, Siti (2017) PELAKSANAAN PENGANGKATAN ANAK DAN PERLINDUNGAN HUKUM ANAK ANGKAT DI KABUPATEN MAGELANG. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
12.0201.0039_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (482kB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
12.0201.0039_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (396kB) |
Preview |
PDF (Skripsi)
12.0201.0039_FULLTEXT.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
Abstract
Dalam kehidupan berkeluarga setiap pasangan suami istri berkeinginan untuk
memperoleh keturunan sendiri. Tapi pada kenyataannya banyak pasangan suami istriyang
tidak memperoleh keturunan. Oleh karena itu mereka mengangkat anak untuk menambah
kebahagiaan dalam rumah tangga. Pengangkatan anak telah diatur dalam peraturan
perundang-undangan namun di Kabupaten Magelang masih ada pengangkatan anak
secara langsung tanpa mengikuti prosedur dalam peraturan perundang undangan yang ada
yaitu melalui penetapan pengadilan
Metode penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dilengkapi
dengan penelitian lapangan sehingga data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah
data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh dengan cara meneliti bahan
pustaka dengan menggunakan kaidah-kaidah hukum serta ketentuan peraturan perundang
undangan mengenai perlindungan anak yang menyangkut masalah pelaksanaan
pengangkatan anak, sedangkan data primer diperoleh melalui wawancara dengan orang
tua angkat, pejabat struktural Dinsos PPKB PPPA, Pekerja Sosial dan Hakim Pengadilan
Negeri serta Hakim Pengadilan Agama.
Hasil penelitian mengenai motivasi dari masyarakat Kabupaten Magelang
melakukan pengangkatan anak adalah untuk kepentingan masa depan anak dalam
mendapatkan pendidikan, kesehatan, kebahagiaan dan kehidupan yang lebih baik di
kemudian hari dan akan memperlakukan anak angkat selayaknya anak kandung, serta
untuk melengkapi kebahagiaan keluarga setelah sekian lama usia perkawinan belum
dikaruniai anak. Prosedur pelaksanaan pengangkatan anak oleh orang tua angkat dibagi
menjadi 4 tahap, yaitu tahap permintaan iin pengangkatan anak, tahap laporan sosial ijin
pengasuhan anak, tahap pengesahan ijin pengangkatan anak di pengadilan, dan tahap
pemberitahuan tentang ijin pengangkatan anak kepada pihak-pihak terkait. Akibat hukum
yang ditimbulkan setelah pengangkatan anak di Kabupaten Magelang dalam hal
perwalian adalah setelah penetapan pengadilan maka segala hak dan tanggung jawab
orang tua kandung beralih kepada orang tua angkat kecuali hubungan darah yang tetap
tidak terputus dengan orang tua kandungnya. Anak angkat memiliki kedudukan yang
sama dengan anak kandung maka dalam hal kewarisan di masyarakat Kabupaten
Magelang anak angkat akan mewaris dari dua sumber yaitu dari orang tua angkat dan
orang tua kandungnya. Akibat hukum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2007 sama dengan akibat hukum yang ditetapkan dalam hukum Islam
yaitu pengangkatan anak tidak memutuskan hubungan darah dengan orang tua
kandungnya, anak angkat berhak mendapat bagian dari harta orang tua angkatnya dengan
cara hibah atau wasiat wajibah.
Item Type: | Karya Ilmiah (S1) |
---|---|
Pembimbing: | Puji Sulistyaningsih SH, MH (0630046201) dan Mulyadi, SH, MH (0002025401) |
Uncontrolled Keywords: | Pengangkatan Anak, Perlindungan Hukum |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1) |
Depositing User: | Editor Yunda Sara |
Date Deposited: | 13 Dec 2019 09:53 |
Last Modified: | 30 Jan 2025 02:10 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/1062 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |