Husaini, Zabar (2019) PEMBELI BERITIKAD BAIK DARI PERJANJIAN JUAL BELI TANAH YANG CACAT HUKUM (Studi Putusan Mahkamah Agung No : 3435 K/PDT/2017/PN.MKD). S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
14.0201.0044_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (841kB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
14.0201.0044_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (449kB) |
![]() |
PDF (Skripsi)
14.0201.0044_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (911kB) |
Abstract
Perjanjian jual beli agar tidak menimbulkan cacat hukum maka harus memenuhi syaratsyarat
sahnya perjanjian yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata. Namun suatu
perjanjian jual beli tanah, tidak menutup kemungkinan terjadi tuntutan dari pihak ketiga
yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Hal tersebut dapat menimbulkan
sengketa, sebagai contohnya sengketa jual beli tanah karena ada cacat hukum yang
dilakukan oleh penjual yang bukan pemilik asal menjual sebidang tanah kepada pembeli
yang beritikad baik. Kemudian muncul putusan yang menyatakan pembeli adalah beritikad
baik. Secara teoritis, sengketa jual beli tanah antara pemilik asal, melawan pembeli
beritikad baik, dapat diasumsikan sebagai perselisihan antara doktrin “nemo plus iuris
transferre (ad alium) potest quam ipse habet” (seseorang tak dapat mengalihkan sesuatu
melebihi dari apa yang dimilikinya) yang membela gugatan pemilik asal, berhadapan
dengan asas “bona fides” (itikad baik) yang melindungi pembeli beritikad baik. Sengketa
jual beli tanah tersebut apabila dihubungkan dengan syarat sahnya perjanjian yang diatur
dalam Pasal 1320 KUHPerdata maka perjanjian tersebut dapat dikatakan tidak memenuhi
syarat subyektif, yaitu penjual tidak berkedudukan sebagai penjual, karena adanya cacat
kehendak (Wilsgebrek), yang berupa kekhilafan dari pembeli yaitu mengenai syarat
kesepakatan tidak terpenuhi karena adanya pemalsuan identitas pemilik. Berdasarkan hal
tersebut maka dalam penelitian ini akan mengkaji putusan Mahkamah Agung No 3435
K/PDT/2017/PN.MKD, yang meliputi rumusan masalah sebagai berikut : Apakah
perjanjian jual beli tanah yang cacat hukum pembeli dapat dianggap beritikad baik. Apa
akibat hukum perjanjian jual beli tanah yang cacat hukum bagi pembeli, dan Bagaimana
akibat hukum perjanjian jual beli yang cacat hukum kemudian di pasang hak tanggungan
oleh pembeli. Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu suatu
metode pendekatan yang dilakukan dengan cara menggunakan data primer yang diperoleh
dari hasil penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan.
Kedua data tersebut kemudian dianalisis secara kualitatif yang akan menghasilkan data
deskriptif analisis.
Hasil penelitian yang diperoleh bahwa, apabila perjanjian jual beli tanah tersebut cacat
hukum berupa pemalsuan identitas oleh penjual, pembeli dapat dianggap beritikad baik
apabila pembeli tidak mengetahui bahwa penjual penjual bukanlah orang yang berwenang
menjual tanah. Maka perjanjian tersebut tidak memenuhi unsur subyektif Pasal 1320
KUHPerdata, akibat hukumnya perjanjian jual beli tersebut dapat dibatalkan. Akibat
hukum bagi pembeli adalah objek tanah yang sudah beralih ke pembeli tidak sah dan dapat
dibatalkan. Kemudian tanah tersebut kembali ke status semula (tanah waris). Pembeli yang
dianggap beritikad baik dapat menuntut ganti kerugian kepada pihak penjual. Akibat
hukum hak tanggungan dari perjanjian jual beli tanah yang cacat hukum yaitu hak
tanggungan tersebut tidak sah dan dapat dibatalkan. Karena perjanjian pokok tidak sah
dan dapat dibatalkan, maka perjanjian accecoir berupa hak tanggungan juga tidak sah
dan dapat dibatalkan. Kemudian tanah kembali ke status semula kepada ahli waris.
Apabila hak tanggungan tidak sah dan dapat dibatalkan, maka tidak membatalkan
perjanjian hutang-piutang antara kreditur dan debitur. Namun hutang-piutang antara
kreditur dan debitur menjadi tidak ada jaminannya.
Item Type: | Karya Ilmiah (S1) |
---|---|
Pembimbing: | Bambang Tjatur Irfanto, S.H., M.H (0607056001) dan Heniyatun, S.H.,M.Hum (0613035901) |
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian jual beli tanah yang cacat hukum. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1) |
Depositing User: | Editor Yunda Sara |
Date Deposited: | 06 Feb 2020 04:20 |
Last Modified: | 13 Feb 2025 02:17 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/1037 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |