Mawarsari, Ajeng Dwi (2016) KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI SARANA MEDIA SOSIAL. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[thumbnail of Skripsi]
Preview
PDF (Skripsi)
12.0201.0022_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (624kB) | Preview
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
12.0201.0022_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (185kB)
[thumbnail of Skripsi] PDF (Skripsi)
12.0201.0022_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (231kB)

Abstract

Berkembangnya teknologi dan informasi yang sangat pesat saat ini
memunculan berbagai macam sarana online yang berbasis media sosial yang di
buat guna membantu dan memudahkan manusia saat ini. Keberadaan media sosial
saat ini apabila di gunakan dan di manfaatkan untuk kepentingan baik maka dapat
berefek baik pula, namun apabila di gunakan dengan maksut lain dapat berbentuk
penipuan, pencemaran nama baik, menghina dan lain sebagainya maka dapat
merugikan orang lain. Terutama dalam hal pencemaran nama baik, karena dalam
media sosial orang pada umumnya dapat dengan bebas menuliskan atau
meyebarkan berita, foto, video, secara mudah dan bebas. Maka penulis tertarik
untuk menyusun skripsi dengan judul “ KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNG
JAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK
MELALUI SARANA MEDIA SOSIAL”.
Adapun masalahnya adalah sebagai berikut:
1. Bagaimanakah pertanggung jawaban pidana bagi pelaku tindak pidana
pencemaran nama baik malalui sarana media sosial?
2. Apa sajakah unsur-unsur tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana
media sosial?
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif.Jenis data yang
dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dariUndang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan
Transaksi Elektronik, serta sumber lain yang berupa buku-buku dan bahan-bahan
yangberkaitan dengan masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang
dipergunakanadalah studi pustaka. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan
Undang-undang, dan metode pendekatan konseptual yang di ambil dari pasal 310
KUHP sampai 321 KUHP tentang pencemaran nama baik..
Pertanggung jawaban Pidana bagi pelaku tindak pidana pencemaran nama
baik melalui sarana media sosial mempunyai 2 (dua) unsur pokok yaitu kesalahan
dan kemampuan Bertanggung Jawab. Unsur-unsur tindak pidana pencemaran
nama baik melalui sarana madia sosial yang di ambil dari Pasal 310 ayat 2 , 311,
315Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan pada pasal 11 tahun 2008 tentang
informasi dan transaksi elektronik,dalam unsur-unsur tindak pidana pencemaran
nama baik, unsur objektif maupun subjektifnya sama, hanya ada beberapa hal
yang berbeda pada usur objektifnya.

Item Type: Karya Ilmiah (S1)
Pembimbing: Agna Susila,SH.M.Hum (0608105401) dan Heni Hendrawati, SH.MH (0631057001)
Uncontrolled Keywords: Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, Pertanggung Jawaban Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1)
Depositing User: Editor Yunda Sara
Date Deposited: 19 Oct 2019 08:55
Last Modified: 20 Jan 2025 02:58
URI: http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/1020

Actions (login required)

View Item View Item