Akbar, Prayudha (2016) PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI KORBAN PEMBELIAN BARANG HASIL CURIAN. S1 thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
Preview |
PDF (Skripsi)
12.0201.0010_BA I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
![]() |
PDF (Skripsi)
12.0201.0010_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (335kB) |
![]() |
PDF (Skripsi)
12.0201.0010_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (476kB) |
Abstract
Peradilan pidana diharapkan dapat mengendalikan kejahatan khususnya
terhadap pelaku korban pembelian barang hasil curianp merupakan tindak pidana
khusus yang diatur di luar KUHP.
Berdasarkan hal tersebut diatas maka menarik perhatian penyusun untuk
menulis skripsi yang berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI
KORBAN PEMBELIAN BARANG HASIL CURIAN”
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap
tindak pidana perlindungan hukum bagi korban pembelian barang hasil curian .
penelitian ini dilaksanakan di Kota Magelang dengan mengambil data yang
relevan serta melakukan wawancara dengan pihak yang terkait dengan hal ini
hakim yang menangani perkara ini. Disamping itu penulis juga melakukan studi
kepustakaan dengan menggunakan berbagai literatur dan perundang-undangan
yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam skripsi ini.
Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah : perlindungan hukum bagi
korban pembelian barang hasil curian yang didasarkan pada fakta-fakta hukum
dakwaan dan tuntutan jaksa, dimana dalam kasus ini jaksa menggunakan dakwaan
tunggal yaitu pasal 480 ayat (1) KUHP dan dalam pasal 10 KUHP dimana pada
pasal tersebut guna untuk melindungi korban dari pada kerugian / penderitaan
korban terkait pasal 480 ayat (1) KUHP. Untuk menyelesaikan perkara ini
perlindungan korban tindak pidana disediakan melalui jalur diluar KUHP. Salah
satunya yaitu menggunakan sarana peradilan perdata. Dalam KUHPerdata pasal
1365. Perlindungan terhadap korban tindak pidana tidak bisa dipenuhi oleh KUHP
sehingga pengaturannya menggunakan undang-undang lain yang tentunya
mempunyai kelemahan, maka pemecahan masalah dalam konsep KUHP yang
baru dalam masalah ini memperoleh perhatian, khususnya antara lain pengaturan
tentang pedoman penjatuhan pidana dan jenis sanksi pidana yang ada pada pasal
54 dan pasal 55 ayat I.
Pasal 54 konsep KUHP dijelaskan bahwa tujuan dari pemindanaan adalah
menyelesaikan terjadinya konflik dan pencegahaanya tidak semata-mata
menerapkan sanksi minimum sehingga menghindari penjatuhan pidana yang
kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat / korban.
Item Type: | Karya Ilmiah (S1) |
---|---|
Pembimbing: | Agna Susila, SH.M.Hum (0608105401) dan Heni Hendrawati, SH.MH., (0631057001) |
Uncontrolled Keywords: | perlindungan hukum pidana, korban |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum (S-1) |
Depositing User: | Editor Yunda Sara |
Date Deposited: | 19 Oct 2019 08:36 |
Last Modified: | 20 Jan 2025 01:31 |
URI: | http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/1017 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |