IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN MAGELANG

Prayogo, Muhammad Setiawan Joko (2016) IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN MAGELANG. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
11.0201.0026_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (470kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
11.0201.0026_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (470kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
11.0201.0026_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (410kB) | Request a copy

Abstract

Negara Indonesia menganut sistem Demokrasi., diamanatkan didalam Pasal 18 UUD 1945 yang mengatur mengenai Pemerintah Daerah. Pemerintah Daerah dibagi atas pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Pemerintah Daerah diberi kewenangan berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan, untuk menjalankan kewenangan, yaitu tentang pembuatan kebijakan oleh daerah untuk mengatur segala urusan yang menjadi wewenang daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah Kabupaten Magelang mengeluarkan kebijakan berupa PERDA Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang. Implementasi penegakan PERDA Kabupaten tersebut telah berjalan sesuai ketentuan, mengingat kondisi geografis Kabupaten Magelang dikelilingi oleh pegunungan dan padat penduduk sehingga banyaknya daerah rawan terjadi bencana, baik alam, maupun non alam. Dari penelitian di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang, menggunakan metode Yuridis Sosiologis bahwa dalam proses penanggulangan bencana, BPBD Kabupaten Magelang dibantu oleh berbagai pihak yaitu POLRI, Badan SAR, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPBD Provinsi, BNPB, dan lain-lain. Faktor pendorong penaggulangan bencana oleh BPBD yaitu tugas dan kewajiban BPBD untuk melindungi masyarakat dari bencana dan akibatnya. Sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya kewaspadaan, kesadaran masyarakat mengenai bahaya bencana alam mapupun non alam, pembentukan BPBD yang masih baru yaitu tahun 2011 sehingga harus meningkatkan kinerja dalam penanganan bencana baik prabencana, saat bencana, dan pascabencana. Hal yang dapat dilakukan yaitu peran Pemerintah Kabupaten Magelang secara optimal mengupayakan pencegahan, penanganan dan penanggulangan bencana,sosialisasi, penyebaran informasi bencana di media elektronik dan cetak, solusi dan pencegahan bencana terus dilakukan kepada masyarakat secara menyeluruh demi kelangsungan dan kesejahteraan masyarakat

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, SH., MHum (0003106711) dan Suharso, SH.,
Uncontrolled Keywords: Implementasi, Peraturan, Penanggulangan Bencana
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 18 Oct 2021 06:14
Last Modified: 18 Oct 2021 06:14
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/998

Actions (login required)

View Item View Item