PERLINDUNGAN KESELAMATAN KERJA TERHADAP PEKERJA DI CV. SINAR BINTANG MAHKOTA DUSUN KALIMALANG DESA KELURAHAN KECAMATAN JAMBU KABUPATEN SEMARANG

Ramadani, Putri (2016) PERLINDUNGAN KESELAMATAN KERJA TERHADAP PEKERJA DI CV. SINAR BINTANG MAHKOTA DUSUN KALIMALANG DESA KELURAHAN KECAMATAN JAMBU KABUPATEN SEMARANG. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
10.0201.0002_BAB IV.pdf - Published Version

Download (373kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
10.0201.0002_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (852kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
10.0201.0002_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (955kB) | Request a copy

Abstract

“Perusahaan” sebagai symbol dari system ekonomi dominan, menjadi jelas secara struktur dan fungsinya bagi perlindungan hokum pekerja/ buruh, keduanya salin bertantangan, selalu dijumpai kesenjangan antara keharusan dan kenyataan. Sehingga pelaksanaan pelaksanaan perlindungan hokum terhadap hak pekerja dalam bidang K3 sering menjadi taruhan. Perlindungan pekerja sangat mendapat perhatian dalam Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja bahkan dalam Undang-undangNo. 3 Tahun 1992 program jamsostek merupakan kewajiban pimpinan tempat kerja dan hak setiap pekerja. Pelaksanaan Program Perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di CV. Sinar Bintang Mahkota sebagian sudah sesuai dengan peraturan perundangan meskipun masih ada beberapa kekurangan. Tujuan dari dibuatnya system manajemen K3 adalah untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja. Dalam memberikan Jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) CV. Sinar Bintang Mahkota mendaftarkan pekerja sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, meskipun masih ada beberapa karyawan yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pekerja yang belum terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan CV. Sinar Bintang Mahkota memberikan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja maka pihak perusahaan menanggung sebagian dari biaya yang dikeluarkan pekerja selama dirawat di rumah sakit. Akibat hukum terhadap CV. Sinar Bintang Mahkota apabila pekerja mengalami kecelakaan kerja akan tetapi tidak BPJS adalah perusahaan apabila tidak melaksanakan perlindungan hokum terhadap pekerja dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) maka perusahaan akan mendapat peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha, pembatalan persetujuan, pembatalan pendaftaran, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, pencabutan izin. Dari hasil pembahasan diketahui bahwa secara legalitas banyak terjadi pelanggaran syarat-syarat perlindungan hokum hak pekerja di CV. Sinar Bintang Mahkota, yang meliputi yang meliputi perlindungan kerja dan syarat-syarat kerja yang belum diberikan secara maksimal oleh pengusaha, sedangkan perlindungan hokum bagi pekerja terkendala karena kelemahan system hokum ketenagakerjaan, baik substansi, struktur maupun kultur. Oleh karena itu, perlu adanya pelatihan K3 bagi tenaga kerja, sosialisasi pelaksanaan K3 secara intensif serta menambah jumlah sarana dan fasilitas serta anggaran yang memadai untuk pelaksanaan K3. Disamping itu perusahaan harus mengitegrasikan system manajemen K3 dalam manajemen perusahaan. Sehingga pelaksanaan K3 menjadi lebih baik.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Nurwati, SH. MH (0605115801) dan Nurul Maghfiroh, SH.,LL.M
Uncontrolled Keywords: pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 07 Dec 2019 02:38
Last Modified: 07 Dec 2019 02:38
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/976

Actions (login required)

View Item View Item