SISTEM PEMBUKTIAN CYBER CRIME DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL

Putri, Edelweiss Premaulidiani (2019) SISTEM PEMBUKTIAN CYBER CRIME DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
15.0201.0091_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version

Download (519kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0091_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (326kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0091_Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF
15.0201.0091_Pernyataan publikasi.pdf - Published Version

Download (508kB) | Preview

Abstract

Semakin berkembangnya penggunaan internet dan teknologi informasi sebagai media untuk bertransaksi dan berkomunikasi elektronik, maka akan semakin menjadikan kita akan lebih mudah dan cepat. Di sisi lain, juga memunculkan dampak yang besar terhadap meningkatnya kejahatan di dunia cyber. Keamanan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Kejahatan ITE selalu beradu dalam berbagai persoalan terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sesuai dengan catatan Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, kejahatan dunia cyber hingga pertengahan 2018 mencapai 1.603 kasus. Kasus tersebut meliputi pencemaran nama baik. Mengingat hal tersebut maka penulis tertarik menulis skripsi ini dengan judul “SISTEM PEMBUKTIAN CYBERCRIME DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL”Permasalahan dalam penelitian ini adalah:1)Apakah hal-hal yang dapat dijadikan alat bukti dalam tindak pidana pencemaran nama baik? 2) Apakah hambatan penyidik dalam menemukan bukti untuk mengungkap tindak pidana tersebut? 3) Apa upaya penyidik untuk mengatasi hambatan tersebut? Penelitian ini termasuk jenis penelitian yuridis normatif dan yuridis sosiologis, di mana data-data yang dipakai adalah data kepustakaan kemudian melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang sedang ditangani. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan penulis adalah Perundang- Undangan (Statute Approach), Kasus (Case Approach), sedangkan menganalisis, penulis menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasal 5 UU ITE memberikan dasar penerimaan alat bukti elektronik dalam hukum acara di Indonesia. Pasal 5 ayat (1) UU ITE memberikan dasar hukum bahwa Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya ialah merupakan alat bukti hukum yang sah. Dari ketentuan ini maka alat bukti dapat dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu: 1)Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik, 2)Hasil cetak dari Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik. Hal alat bukti elektronik sebagai alat bukti lain dalam hukum acara pidana dipertegas dalam Pasal 44 UU ITE yang mengatur bahwa Informasi atau Dokumen Elektronik adalah alat bukti lain. memperluas cakupan atau ruang lingkup alat bukti yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Alat bukti dalam KUHAP yang diperluas ialah alat bukti surat. Hasil cetak dari Informasi atau Dokumen Elektronik dikategorikan sebagai surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187 KUHAP. Dengan demikian dapat disimpulkan, print screen kata-kata atau kalimat dalam Media Sosial dapat digunakan sebagai alat bukti yang sah dalam persidangan sepanjang bukti tersebut secara teknis dapat dipertanggungjawabkan otentitasnya.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Yulia Kurniaty, SH., MH. (0606077602) dan Johny Krisnan, SH., MH (0612046301)
Uncontrolled Keywords: Sistem Pembuktian elektronik, Pencemaran Nama Baik
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 04 Dec 2019 07:23
Last Modified: 04 Dec 2019 07:23
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/925

Actions (login required)

View Item View Item