TANGGUNG JAWAB PT. PELINDO III TERHADAP KERUSAKAN BARANG DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN BONGKAR MUAT BARANG DI PELABUHAN TANJUNG EMAS SEMARANG

Wicaksono, Irfan Fahmian (2019) TANGGUNG JAWAB PT. PELINDO III TERHADAP KERUSAKAN BARANG DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN BONGKAR MUAT BARANG DI PELABUHAN TANJUNG EMAS SEMARANG. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
15.0201.0076_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0076_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (716kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0076_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
15.0201.0076_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF
15.0201.0076_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version

Download (395kB) | Preview

Abstract

Kegiatan usaha bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Emas, memiliki resiko yang timbul dalam pengerjaannya. Kerusakan barang dalam proses bongkar muat barang bisa saja terjadi dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit. Salah satu kasus yang dapat dianalisa adalah terjadinya kerusakan barang akibat banjir rob yang melanda Pelabuhan Tanjung Emas Semarang pada saat petikemas disusu dalam container yard. Kategori kerusakan barang ini adalah force majeure, sehingga ganti rugi kerusakan barang mendapatkan kompensasi yang telah ditentukan. Namun, sangat menarik untuk dianalisa adalah sebesar apa pertanggungjawaban PT. Pelindo III Pelabuhan Tanjung Emas dalam memberikan ganti rugi atas kerusakan barang. Sehingga penulis memutuskan untuk menulis skripsi yang berjudul TANGGUNG JAWAB PT. PELINDO III TERHADAP KERUSAKAN BARANG DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN BONGKAR MUAT BARANG DI PELABUHAN TANJUNG EMAS SEMARANG”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab PT. Pelindo III terhadap kerusakan barang dalam pelaksanaan perjanjian bongkar muat barang di pelabuhan Tanjung Emas Semarang beserta hambatan dan solusinya. Sifat penelitian adalah deskriptif analitis yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, literasi dan studi lapangan. Teknik pengambilan data melalui teknik dokumentasi serta wawancara dengan pegawai PT. Pelindo III Semarang. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa tanggung jawab PT. Pelindo III dalam kerusakan barang yaitu memberikan ganti rugi baik berupa fee maupun berbentuk perbaikan atas barang dengan ketentuan besaran yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Penggantian ganti rugi diberikan oleh Pihak III dalam perjanjian yaitu pihak dari asuransi. Hambatan yang ditemui adalah pembuatan berita acara kerusakan berhubungan dengan instansi, apabila berita acara lambat dibuat maka tenggang waktu penyampaian klaim akan terlampaui, sehingga klaim akan tidak terbayar. Solusi yang ditempuh PT. Pelindo III dalam hambatan tersebut adalah membuat berita acara kerusakan tidak melebihi 3x24 jam dan mengirimkan foto terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti dengan membuat berita acara.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Bambang Tjatur I, SH., MH (0607056001) dan Heniyatun SH., MH (0613035901)
Uncontrolled Keywords: Kerusakan barang, bongkar muat, PT. Pelindo III
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 04 Dec 2019 07:21
Last Modified: 04 Dec 2019 07:21
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/921

Actions (login required)

View Item View Item