ANALISIS KEJAHATAN GENOSIDA TERHADAP ETNIS ROHINGYA DI MYANMAR

Prasetiyo, Farhan (2019) ANALISIS KEJAHATAN GENOSIDA TERHADAP ETNIS ROHINGYA DI MYANMAR. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
14.0201.0017_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V.pdf - Published Version

Download (707kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
14.0201.0017_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (156kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
14.0201.0017_Fulltext.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (768kB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF
14.0201.0017_Pernyataan Publikasi.pdf - Published Version

Download (100kB) | Preview

Abstract

Kejahatan genosida merupakan tindakan mengusir atau memusnahkan kelompok religius atau kelompok etnis tertentu yang diatur dalam Statuta Roma 1998.Faktor yang menyebabkan terjadinya konflik adalah faktor internal.Konflik yang pada mulanya merupakan masalah internal suatu negara sewaktu-waktu berkembang menjadi masalah internasional.Hal ini merupakan dampak dari konflik tersebut yang memaksa sebagian masyarakat keluar dari negaranya.Secara umum alasan mereka keluar dari negaranya adalah karena adanya perlakuan tidak adil, atau diskriminasi bahkan perlakuan yang tidak manusiawi terhadap suatu etnis tertentu yang biasanya merupakan etnis minoritas di negara tersebut. Salah satunya adalah apa yang dialami oleh etnis rohingya yang tidak diakui kewarganegaraannya oleh Pemerintah Myanmar. Dengan demikian maka penulis akan melakukan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul “ANALISIS KEJAHATAN GENOSIDA TERHADAP ETNIS ROHINGYA DI MYANMAR”. Permasalahan yang dikaji adalah apakah ada unsur-unsur kejahatan genosida yang diatur dalam Pasal 6 Statuta Roma yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar dan Bagaimana kewenangan Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional terhadap Pemerintah Myanmar. Metode Penelitian dalam skripsi menggunakan metode jenis penelitianhukum yuridis normatif yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka dan/atau data sekunder, sumber data yang digunakan adalah buku, jurnal dan website, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah preskriptif. Peneitian preskriptif merupakan penelitian untuk mendapatkan saran-saran dalam mengatasi masalah tertentu atau suatu penelitian yang ditujukan untuk mendapatkan saransaran untuk memecahkan masalah tertentu, metode pendekatanMetode yang ambil adalah metode pendekatan perudang-undangan yaitu Statuta Roma dan analisis data secara kualitatif dengan menggunakan metode deduktif. Analisis unsur kejahatan genosida menurut Pasal 6 Statuta Roma dengan tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar telah terpenuhi. 1. Unsur pembunuhan, pelaku pembunuhan dilakukan oleh tentara divisi ke- 33 kepada 10 pemuda Rohingya di Inn Din dengan cara menembak dan memukuli tahanan sampai mati, lalu membuang mayat mereka di kuburan massal. Para tentara melakukan hal tersebut dengan tujuan menumpas teroris dan penjahat; 2. Unsur kerusakan fisik atau mental yang serius, pelaku yang melakukan adalah dari tentara Divisi ke-33 dan ke-99 kepada penduduk rohingya dengan cara mengancam akan membakar desa-desa dan menembak siapa saja yang mereka anggap mencurigakan yang membuat mereka cemas dan takut dengan tujuan untuk "membersihkan" daerah itu dan menumpas teroris dan penjahat; 3. Unsur menyebabkan kondisi kehidupan yang dihitung untuk menghasilkan fisik penghancuran, pelaku yang melakukan adalah dari tentara Divisi ke- 33 dan ke-99 kepada penduduk Rohingya dengan cara membakar desaix desa selama berminggu-minggu, pembakaran desa-desa tersebut oleh tentara Myanmar secara rutin dan sistematis dengan tujuan memberantas terduga teroris yang bersembunyi di desa-desa; 4. memindahkan anak-anak secara paksa, pelaku yangmelakukan adalah dari tentara Divisi ke-33 dan ke-99 kepada 11 perempuan dewasa dan gadis lain, termasuk adik perempuannya dengan cara mendorongnya ke sebuah ruangan yang penuh dengan mayat dengan tujuan untuk membersihkan desanya. ICC dapat melaksanakan kewenangannya atas suatu kasus jika negara yang mempunyai yurisdiksi atau kasus, sungguh-sungguh tidak mau (unwiling) atau tidak mampu (unable) untuk melakukan penyidikan dan penuntutan Yuridiksi Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah pengadilan terakhir, yang berarti bahwa hanya dapat mendengar kasus ketika pengadilan nasional tidak dapat atau tidak mau melakukannya yang diatur dalam Pasal 17 Statuta Roma, bahwa kasus kejahatan genosida yang terjadi terhadap etnis Rohingya belum dapat di selesaikan secara hukum nasional yang akan menjadi kewenangan ICC untuk mengadili kasus tersebut.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Yulia Kurniaty, S.H, M.H. (0606077602) dan Basri, S.H., M.Hum (0631016901)
Uncontrolled Keywords: Genosida, Etnis Rohingya, Myanmar
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 04 Dec 2019 02:57
Last Modified: 04 Dec 2019 02:57
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/868

Actions (login required)

View Item View Item