ANALISIS YURIDIS PASAL 9 UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA (STUDI KASUS PELANGGARAN HAM PEMBUNUHAN MUNIR SAID THALIB)

LULUATUSSHOLIHAH, DESIA (2023) ANALISIS YURIDIS PASAL 9 UNDANG-UNDANG NOMOR 26 TAHUN 2000 TENTANG PENGADILAN HAK ASASI MANUSIA (STUDI KASUS PELANGGARAN HAM PEMBUNUHAN MUNIR SAID THALIB). Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img] PDF (Skripsi)
21.0201.0064 _COVER_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA - Desya Aliaskar.pdf

Download (449kB)
[img] PDF (Skripsi)
21.0201.0064 _LAMPIRAN - Desya Aliaskar.pdf
Restricted to Registered users only

Download (126kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
21.0201.0064 _COVER_BAB IV - Desya Aliaskar.pdf
Restricted to Registered users only

Download (326kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
21.0201.0064 _COVER_-PERNYATAAN REPOSITORI - Desya Aliaskar.pdf

Download (282kB)
[img] PDF (Skripsi)
21.0201.0064 _FULLTEXT - Desya Aliaskar.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian berjudul “Analisis Yuridis Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia (Studi Kasus Pelanggaran HAM Pembunuhan Munir said Thalib)” dilatarbelakangi oleh kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib yang dipandang sebagai suatu pelanggaran berat HAM berupa tindak kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun negara tak kunjung menetapkan hal tersebut sebagai pelanggaran berat HAM dan mengungkap kasus tersebut serta menyelesaikannya melalui Pengadilan HAM justru mengkategorikan kasus tersebut sebagai kejahatan biasa “pembunuhan berencana”. Hal tersebut tak lepas dari peran Pasal 9 undang-undang a quo yang mengandung kelemahan. Atas hal itu peneliti dalam penelitian ini menganalisa secara yuridis Pasal 9 Undang-undang a quo serta faktor-faktor yang mempengaruhi sulitnya penetapan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran berat HAM. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode kualitatif. Peneliti menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Dalam melakukan penelitian, peneliti merujuk pada teori tujuan hukum “Triadism Law Theory” oleh Gustav Radbruch. Hasilnya, ditemukan bahwa Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 tidak menjunjung asas kepastian hukum yang menjadikan sulit dicapainya tiga tujuan hukum, yaitu keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Suharso, S.H., M.H,; Dr. Habib Muhsin Syafingi, S.H., M.Hum
Uncontrolled Keywords: Pelanggaran HAM, Kepastian Hukum, Kejahatan terhadap Kemanusiaan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sulistya Nur Ginanjar, SIP.
Date Deposited: 26 Feb 2024 04:16
Last Modified: 26 Feb 2024 04:16
URI: http://repositori.unimma.ac.id/id/eprint/3979

Actions (login required)

View Item View Item