DUTA, ARIA (2022) ANALISIS YURIDIS PROSES PEMBUATAN SURAT KETERANGAN WARIS BERDASARKAN PERMEN ATR/BPN NOMOR 16 TAHUN 2021TENTANG PERALIHAN HAK ATAS TANAH. Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.
|
PDF (SKRIPSI)
18.0201.0037_COVER_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA - aria duta.pdf - Published Version Download (445kB) | Preview |
|
PDF (SKRIPSI)
18.0201.0037_COVER_BAB IV - aria duta.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (394kB) | Request a copy |
||
PDF (SKRIPSI)
18.0201.0037_FULLTEXT - aria duta.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
PDF (SKRIPSI)
18.0201.0037_COVER_LAMPIRAN - aria duta.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (695kB) | Request a copy |
||
PDF (SKRIPSI)
18.0201.0037_COVER_PERNYATAAN UNGGAH REPOSITORI - aria duta.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (335kB) | Request a copy |
Abstract
Terbitnya Pasal 111 Permen ATR/KBPN Nomor 16 Tahun 2021 mengenai balik nama karena pewarisan, merubah Pasal 111 ayat (1) huruf (c) angka 4 Peraturan Menteri ATR/KBPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Aturan ini masih disosialisasikan oleh pemerintah.Penulis berfikir bahwa hal ini sangat urgensi untuk dianalisa selain itu topik tersebut sangat aktual.Sehingga penulis memutuskan untuk menulis skripsi yang berjudul “Analisis Yuridis Proses Pembuatan Surat Keterangan Waris Berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peralihan Hak Atas Tanah”. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan prosedur dalam pembuatan surat keterangan waris menurut Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach).Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif.Pengumpulan data dilakukan secara kepustakaan dan melalui responden yang kemudian dianalisa secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa dihapuskannya sistem penggolongan pada proses penerbitan surat keteranga waris membuat masyarakat bebas untuk menentukan pilihan hukum kemana yang mereka anggap lebih melindungi dan menjamin haknya. Pilihan-pilihan yang diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2021 diantaranya adalah wasiat dari pewaris, putusan pengadilan, penetapan hakim/ketua pengadilan, surat pernyataan ahli waris yang dibuat oleh para ahli waris dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi dan diketahui oleh kepala desa/lurah dan camat tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia, akta keterangan hak mewaris dari Notaris yang berkedudukan di tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia atau surat keterangan waris dari Balai Harta Peninggalan. Pilihan tersebut tidak melihat darimana golongan atau keturunan dimana ia berasal. Sistematika persyaratan untuk mendapatkan surat keterangan waris masih berdasar pada peraturan yang lama namun, terkait tempat pembuatan akta keterangan hak mewaris dari Notaris harus yang berkedudukan di tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia.
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Puji Sulistyaningsih, SH., MH dan Bapak Bambang Tjatur I, SH, MH |
Uncontrolled Keywords: | surat keterangan waris, Permen ATR/KBPN Nomor 16 Tahun 2021, waris |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sulistya Nur Ginanjar, SIP. |
Date Deposited: | 12 Oct 2022 01:07 |
Last Modified: | 12 Oct 2022 01:07 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/3658 |
Actions (login required)
View Item |