LATAR BELAKANG TERJADINYA TINDAK PIDANA ABORSI DAN UNSUR KESALAHAN PADA PELAKU (STUDI PUTUSAN NOMOR14/Pid.Sus/2021/PN Jkt. Pst)

Erviana, Shelly (2022) LATAR BELAKANG TERJADINYA TINDAK PIDANA ABORSI DAN UNSUR KESALAHAN PADA PELAKU (STUDI PUTUSAN NOMOR14/Pid.Sus/2021/PN Jkt. Pst). Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (SKRIPSI)
18.0201.0033_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (484kB) | Preview
[img] PDF (SKRIPSI)
18.0201.0033_BAB IV - Shelly Erviana.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (532kB) | Request a copy
[img] PDF (SKRIPSI)
18.0201.0033_FULLTEXT - Shelly Erviana.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] PDF (SKRIPSI)
18.0201.0033_LAMPIRAN - Shelly Erviana.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (83kB) | Request a copy
[img] PDF (SKRIPSI)
18.0201.0033_ PERNYATAAN UNGGAH REPOSIROTI - Shelly Erviana.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (502kB) | Request a copy

Abstract

Aborsi atau pengguguran kandungan merupakan berakhirnya masa kehamilan dengan keluarnya janin sebelum waktunya baik secara sengaja maupun tidak.Di Indonesia aborsi merupakan suatu tindakan illegal, hal itu diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.Namun di dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Kesehatan tercantum aturan mengenai hal-hal yang dilarang dan diperbolehkan dalam melakukan aborsi. Meskipun aborsi dilarang dan ancaman pidana ditujukan kepada tiap pelaku aborsi ilegal telah dituliskan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan, namun pada kenyataannya masih banyak orang yang melakukannya dan praktik aborsi ilegalmasih tetap merajalela.Hal tersebut menarik perhatian penulis untuk menulis skripsi yang berjudul “LATAR BELAKANG TERJADINYA TINDAK PIDANA ABORSI DAN UNSUR KESALAHAN PADA PELAKU (STUDI PUTUSAN NOMOR 14/PUD.SUS/2021/PN JKT.PST)”.Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui latar belakang / faktor penyebab terjadinya tindak pidana aborsi.Selain itu, untuk mengetahui unsur kesalahan yang terbukti pada pelaku tindak pisana aborsi. Penelitian ini mengunakan metode pendekatan kasus dan perundang-undangan.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitianhukum normatif. Teknik pengambilan data melalui studi pustaka dan wawancara.Penelitian ini menggunakan teori pertanggungjawaban pidana dan teori Edwin H. Sutherland yang menyebutkan bahwa penyimpangan perilaku adalah hasil dari proses belajar atau yang dikenal dengan asosiasi diferensial. Hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa faktor penyebab aborsi didasari pada aspek pergaulan bebas sehingga mengakibatkan kehamilan di luar ikatan pernikahan, faktor keluarga yang berhubungan dengan peran orangtua, dan juga dipengaruhi oleh aspek teknologi. Sedangkan unsur kesalahan pelaku berupa 1) Perbuatannya tersebut berupa kesengajaan (dolus) atau kealpaan (culpa), wujud kesengajaan yang dilakukan pelaku adalah melakukan tindak pidana aborsi dan mengetahui serta menghendaki akibat dari tindak pidana aborsi yang dilakukannya; 2) Mampu bertanggungjawab sebagaimana pelaku secara sadar benar dan mampu menilai bahwa dengan melakukan aborsi dikarenakan alasan diluar peraturan yang berlaku merupakan suatu tindak pidana; 3) Tidak ada alasan penghapus pidana dikarenakan pelaku melakukan aborsi diluar ketentuan yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan maka tidak melekat padanya alasan pembenar serta dikarenakan pelaku dapat dikatakan mampu bertanggungjawab atas tindak pidana yang dilakukan maka tidak melekat alasan pemaaf baginya.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Basri, SH., M.Hum dan Johny Krisnan S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Aborsi, latar belakang, unsur kesalahan
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Sulistya Nur Ginanjar, SIP.
Date Deposited: 12 Oct 2022 01:06
Last Modified: 12 Oct 2022 01:06
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/3657

Actions (login required)

View Item View Item