Pamungkas, Doni Gatot Tri (2021) ALASAN PEMBENAR DARI TINDAKAN ABORSI KORBAN PEMERKOSAAN. Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.
|
PDF (SKRIPSI)
17.0201.0016_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (348kB) | Preview |
|
PDF (SKRIPSI)
17.0201.0016_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (191kB) | Request a copy |
||
PDF (SKRIPSI)
17.0201.0016_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (690kB) | Request a copy |
||
PDF (SKRIPSI)
17.0201.0016_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (265kB) | Request a copy |
||
PDF (SKRIPSI)
17.0201.0016_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (150kB) | Request a copy |
Abstract
Peneltian ini tentang alasan pembenar dari tindakan aborsi korban pemerkosaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk menemukan aturan-aturan hukum yang mengatur tentang perbuatan aborsi terhadap korban perkosaan. Serta menganalisis atau mengkaji apakah tindakan aborsi yang dilakukan oleh korban perkosaan dapat dijadikan sebagai alat pembenar menurut hukum, sehingga tidak dipidana.Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif, karena penelitian ini adalah suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi hukum.Pengaturan aborsi di dalam KUHP diatur di dalam Pasal 299, 346 – 349. Di dalam rumusan KUHP tidak memberikan ruang sama sekali terhadap pelaksanaan aborsi. Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan diatur dalam Pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 39 tentang Kesehatan. Indikasi medis berupa cacat bawaan/genetis dan kehamilan bagi korban perkosaan yang menyebabkan trauma psikologis dapat digunakan sebagai alasan pembenar dilakukannya tindakan tindakan aborsi.
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Basri, SH., M.Hum dan Heni Hendrawati, SH., MH (Alm) |
Uncontrolled Keywords: | alasan pembenar, tindakan aborsi, korban, pemerkosaan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sulistya Nur Ginanjar, SIP. |
Date Deposited: | 11 Oct 2022 03:47 |
Last Modified: | 11 Oct 2022 03:47 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/3434 |
Actions (login required)
View Item |