IMRON, MUCHAMAD (2021) PEMBUKTIAN DELIK PORNOGRAFI MELALUI JARINGAN INTERNET OLEH PENYIDIK. Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.
|
PDF (Skripsi)
17.0201.0094_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA - Muchamad Imron.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
PDF (Skripsi)
17.0201.0094_BAB IV - Muchamad Imron.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (398kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
17.0201.0094_FULL TEXT - Muchamad Imron.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
17.0201.0094_LAMPIRAN - Muchamad Imron.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (54kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
17.0201.0094_PERNYATAAN PUBLIKASI - Muchamad Imron.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (219kB) | Request a copy |
Abstract
Seiring dengan majunya peradaban, ilmu pengetahuan pun kian berkembang mengikuti perkembangan masyarakat di dunia. Begitu pula dengan teknologi informasi (information technology), didorong oleh globalisasi menjadikan teknologi informasi memegang peran yang penting baik di masa kini maupun masa yang akan datang. Definisi mengenai pornografi menjadi perdebatan sejak dirancangnya hingga dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Adanya kehadiran Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dalam mewujudkan rasa keadilan bagi rakyat Indonesia yang berbhineka dan majemuk. Di Polres Magelang dalam kasus cyber pornografi yang di ambil data dari tahun 2018 hingga 2021. Pada tahun 2018 tidak ada kasus cyber pornografi, di tahun 2019 terdapat satu kasus cyber pornografi kasus pada 9 januari 2019 kasus tersebut adalah pencabulan pada gadis di bawah umur dengan 10 kali persetubuhan dan 3 kali dicabuli tersangka berumur 30 tahun dengan korban usia 14 tahun dengan kondisi hamil 7 bulan dengan modus pelaku dengan bujuk rayu sayang dan dijanjikan akan di nikahi. Tahun 2020 terdapat dua kasus cyber pornografi. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan penyidikan delik pornografi melalui internet oleh penyidik menurut Pasal 1 angka 2 KUHAP, menyatakan bahwa penyidikan sudah menunjukkan tahapan berbeda jika dibandingan dengan penyelidikan. Dalam memulai penyidikan tindak pidana Polri menggunakan parameter alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP yang dikaitkan dengan segi tiga pembuktian/evidence triangle untuk memenuhi aspek legalitas dan aspek legitimasi untuk membuktikan tindak pidana yang terjadi. Adapun rangkaian kegiatan penyidik dalam melakukan penyidikan adalah Penyelidikan, Penindakan, pemeriksaan dan penyelesaian berkas perkara. Dalam perkara pidana ITE penyidik juga memiliki wewenang khusus dalam hal tersebut. Perbedaan pelaksanaan delik pornografi melalui internet dengan delik biasa, baik dalam UU ITE maupun Pornografi tidak bersifat mengurangi mekanisme hukum acara pidana yang diatur dalam KUHAP, justru pengaturan khusus tersebut bersifat menambakan mekanisme baru dalam penanganan perkara pidana pornografi melalui internet.
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Basri, SH., M.Hum dan Johny Krisnan, SH., M.H |
Uncontrolled Keywords: | cyber pornografi, Polres Magelang, penyidikan, pembuktian |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sulistya Nur Ginanjar, SIP. |
Date Deposited: | 11 Oct 2022 03:25 |
Last Modified: | 11 Oct 2022 03:25 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/3408 |
Actions (login required)
View Item |