Sulistyo, Wahyu (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN PEMERKOSAAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI PENGADILAN NEGERI MUNGKID. Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.
|
PDF (Skripsi)
16.0201.0135_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (775kB) | Preview |
|
PDF (Skripsi)
16.0201.0135_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (844kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
16.0201.0135_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (91kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
16.0201.0135_UNGGAH REPOSITORY.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (123kB) | Request a copy |
Abstract
Problematika tindak pidana asusila terhadap anak timbul karena penegakan hukum pidana selama ini belum berorientasi pada nilai keadilan terutama perlindungan korban, tetapi lebih pada penerapan hukuman pada pelaku.Akibatnya tidak membuat orang-orang takut melakukan tindak pidana kesusilaan, bahkan semakin banyak pelaku tindak pidana perkosaan dan pencabulan terhadap anak.Korban tindak pidana perkosaan terutama anak biasanya mengalami trauma yang berat dan rasa malu dari kejahatan yang dialaminya sehingga perlu diberikan perlindungan hukum, terutama dalam mencari keadilan di dalam persidangan.Dari permasalahan tersebut, Peneliti menulis skripsi yang berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Pemerkosaan Menurut Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Pengadilan Negeri Mungkid”.Adapun tujuan dalam penelitian ini yaitu untukmengetahui penerapan sanksi pidana bagi pelaku kejahatan pemerkosaan terhadap anak di Pengadilan Negeri Mungkid dan untuk menilai apakah pelaksanaan perlindungan hukum itu sudah sesuai undang-undang atau belumdi Pengadilan Negeri Mungkid. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kasus dan undang-undang.Jenis penelitiannya adalah normatif empiris.Penelitian bersumber dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anakdan wawancara yang dilakukan ke hakim PN Mungkid. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Pasal yang sering digunakan saat memeriksa perkara perkosaan terhadap anak adalah pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.Wujud perlindungan terhadap si anak adalah dengan memberikan pemberatan pada sanksi pidana yang tergantung pada pertimbangan hakim.Ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.Apabila terdapat perkara dimana anak berhadapan dengan hukum, maka si korban anak tersebut harus disterilisasi.Artinya, anak tersebut diajak bermain dan diberi buku bacaan anak di ruang tunggu khusus anak.Hal ini bertujuan agar si anak korban perkosaan tidak merasa takut dan memberikan perasaan kondusif sebelum berjalannya sidang. Bahkan hal lain yang berbeda dengan perkara biasa adalah cara penyampaian pada sidang berlangsung. Misalkan pada saat anak tersebut tidak nyaman atau tidak mau terbuka karena terlalu takut bahkan mengalami trauma karena berada pada satu ruangan yang sama dengan terdakwa, maka terdakwa harus keluar ruangan persidangan. Acara pemeriksaan persidangan tetap berlangsung, terdakwa akan diberi tahu dan dijelaskan apa saja yang telah diucapkan dalam kesaksian si anak korban selama persidangan. Anak juga dapat didaftarkan di LPSK untuk mendapatkan perlindungan apabila ia masih trauma atas kejadian perkosaan yang dialaminya
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Yulia Kurniaty, S.H., M.H dan Johnny Krisnan, S.H.,M.H |
Uncontrolled Keywords: | perlindungan hukum, anak korban, pemerkosaan |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sulistya Nur Ginanjar, SIP. |
Date Deposited: | 11 Oct 2022 02:44 |
Last Modified: | 11 Oct 2022 02:44 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/3387 |
Actions (login required)
View Item |