PRATAMA, GITO AJI (2021) PERLINDUNGAN KONSUMEN DARI IKLAN CLICKBAIT YANG DILAKUKAN OLEH PELAKU USAHA. Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.
|
PDF (Skripsi)
15.0201.0072_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (715kB) | Preview |
|
PDF (Skripsi)
15.0201.0072_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (341kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
15.0201.0072_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (613kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
15.0201.0072_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (17kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
15.0201.0072_PERNYATAAN UNGGAH REPOSITORY.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (98kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini mengungkapkan secara lebih mendalam lagi tentang tanggung jawab pelaku usaha periklanan maupun pelaku usaha yang memesan iklan untuk media promosinya, berkaitan iklan clickbait yang dibuat dan ditayangkan di media sosial. Iklan clickbait merupakan iklan yang beredar di media sosial dengan ciri-ciri mempromosikan produk dan/atau jasa secara berlebihan (superlative), terkadang tidak sesuai dengan kenyataan, diluar etika dan kesopanan, membuat nitizen penasaran, produk dan/atau jasa yang diluar ekspektasi, melakukan diskon tetapi waktu dan jumlah dibatasi, resiko pemakaian barang tidak diketahui, tetapi pada intinya yang diinginkan adalah konsumen meng-klik iklan tersebut. Hingga saat ini belum ada pengawasan atau tindakan yang diambil oleh pihak berwenang berkaitan keresahan konsumen terhadap iklan clikbait ini. Konsumen juga mengalami kesulitan untuk melakukan gugatan terhadap iklan clickbait ini, karena tidak mengetahui cara mengajukan gugatannya. Penelitian ini dilakukan pada berbagai media sosial yang ada seperti Facebook, Twitter, Instragram, Telegram dan WhatApps.Belum ada kasus gugatan terhadap iklan clickbait di media sosial hingga saat penelitian ini dilakukan.Untuk menggali informasi dan memahami tentang iklan clickbait ini, penulis mengamati iklan-iklan yang tayang di media sosial.Dan menemukan beberapa iklan yang berdasarkan cici-ciri yang ada menggunakan praktik clickbait.Penulis menyebutnya sebagai iklan clickbait.Lalu penulis mencoba menganalisisnya dengan menggunakan metode yuridis normatif yang mengacu pada norma-norma hukum yang ada, yakni KUHPerdata dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Untuk mempertajam hasil analisis, penulis melakukan riset data perpustakaan (library research) dan wawancara dengan nara sumber yang kompeten sebagai syarat penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan pendekatan konsep (concept approach) dan pendekan undang-undang (statute approach). Dari hasil penelitian dan pembahasan ditemukan kesimpulan, bahwa (1) Pelaku usaha periklanan maupun pelaku usaha yang memesan iklan yang menggunakan dan menayangkan iklan clickbait di media sosial, bersalah telah melakukan pelanggaran hukum yakni melanggar Pasal 17 UUPKjuncto Pasal 1365 KUHPerdata; (2) Untuk melakukan gugatan terhadap pelaku usaha yang menggunakan iklan clickbait dapat dilakukan dengan cara gugatan langsung, melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau gugatan perwakilan (class action) berdasarkan legal standing Pasal 46 ayat (1) PERMA No. 1 Tahun 2002 tentang Acara Gugatan Perwakilan Kelompok juncto Pasal 45 ayat (1) UUPK.
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Puji Sulistyaningsih, S.H., M.H dan Chrisna Bagus Edhita Praja, SH., M.H |
Uncontrolled Keywords: | Iklan Clickbait, Media Sosial, UUPK |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sulistya Nur Ginanjar, SIP. |
Date Deposited: | 11 Oct 2022 02:21 |
Last Modified: | 11 Oct 2022 02:21 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/3365 |
Actions (login required)
View Item |