Azizah, Annisaul (2021) IMPLEMENTASI PERDA NO 9 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA. Other thesis, Universitas Muhammadiyah Magelang.
|
Text (Skripsi)
16.0201.0002_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
Text (Skripsi)
16.0201.0002_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (324kB) | Request a copy |
||
Text (Skripsi)
16.0201.0002_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (966kB) | Request a copy |
||
Text (Skripsi)
16.0201.0002_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (24kB) | Request a copy |
||
Text (Skripsi)
16.0201.0002_PERNYATAAN UNGGAH REPOSITORY.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (187kB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK Hal mendasar yang harus diperhatikan dari usaha pariwisata homestay adalah sisi legalitas usaha, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelengga Usaha Pariwisata pasal 12 menyebutkan “Penyelenggaraan Usaha Pariwisata di Hotel selain yang dikelola oleh manajemen hotel wajib memiliki TDUP” berdasarkan data yang ada di Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang, dari tabel jumlah homestay di Kecamatan Borobudur hanya ada satu homestay yang memiliki TDUP. Sehingga penulis mengambil judul ”IMPLEMENTASI PERDA NO 9 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA(Studi kasus tentang Perizinan Homestay di Kecamatan Borobudur)”. Selain itu permasalah juga timbul mengenai hambatan apa saja yang timbul terhadap TDUP homestay di Kecamatan Borobudur.Bagaimana proses perizinan TDUP dan bagaimana penyelesaian hambatan tersebut. Jenis penelitian ini menggunakan jenis penelitiannormatif empiris.Pendekatan penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field research) dan (Statue approach).Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dimana penelitian ini menampilkan hasil data apa adanya tanpa proses manipulasi dengan memanfaatkan data kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif implementasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata (studi kasus tentang homestay di Kecamatan Borobudur). Data dalam penelitian ini di peroleh melalui pengamatan (observasi) wawancara dan studi kepustakaan. Dari hasil penelitian yang telah penulis analisa dapat disimpulkan bahwa proses perizinan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) mempunyai 6 tahap yaitu SKRK, Izin Lokasi, SPPL/UKLUPL, IMB, TDUP Manual dan TDUP OSS. Banyak homestay di Kecamatan Borobudur belum mempunyai tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Hal tersebut dapat dilihat dari data DPMPTSP Kabupaten Magelangdari 389 homestay di kecamatan Borobudur hanya ada 1 homestay yang mempunyai TDUP hal itu disebabkan banyak faktor salah satunya kurangnya sosialisasi dari dinas-dinas terkait. Adapun hal itu dapat diselesaikan salah satunya dengan mengadakan sosialisasi rutin kepada pelaku pariwisata homestay di kecamatan Borobudur tentang pentingnya memiliki TDUP.
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Suharso, SH., MH dan Dr. Habib Muhsin S., SH. MHum |
Uncontrolled Keywords: | Perizinan, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Homestay |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Sulistya Nur Ginanjar, SIP. |
Date Deposited: | 11 Oct 2022 02:03 |
Last Modified: | 11 Oct 2022 02:03 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/3353 |
Actions (login required)
View Item |