Safitri, Khoirunisa (2018) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK UPAH BURUH PANEN PADI DI DESA PAGERSARI KECAMATAN MUNGKID KABUPATEN MAGELANG. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
|
PDF (Skripsi)
14.0404.0005_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (774kB) | Preview |
|
PDF (Skripsi)
14.0404.0005_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (431kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
14.0404.0005_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (989kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
14.0404.0005_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Pengupahan buruh panen padi di pedesaan sebagian besar didasarkan pada kebiasaan turun temurun. Praktik ini terus melekat dalam kegiatan muamalah sebagaimana yang terjadi di Desa Pagersari, Mungkid, Magelang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik upah buruh panen padi di Desa Pagersari dengan melihat kondisi masyarakat yang belum memahami kesesuaian praktik dengan aturan hukum Islam tentang pengupahan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, studi lapangan, dan studi dokumentasi. Adapun teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Penelitian dilakukan kepada masyarakat yang mempraktikkan pengupahan pertanian padi yaitu penebas, petani dan buruh panen padi. Hasil penelitian menunjukan bahwa praktik tersebut menurut hukum Islam termasuk dalam pembahasan fikih muamalah, yaitu ijarah atas pekerjaan (ijarah ala al a’mal) yang sudah terpenuhi rukun akadnya. Upah yang diterima adalah bawon gabah dengan sistem perbandingan 12 : 1, 13 : 1, dan 14 : 1 dari hasil panen yang dibagi antara buruh dan penebas/petani dalam satuan kilogram. Upah tersebut tergolong ajrul misli, yaitu sepadan dengan kerjanya serta kondisi pekerjaannya. Pengupahan dilaksanakan sekali ada pekerjaan menanen atau ditabung terlebih dahulu kepada penebas. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan menerima upah dalam hukum Islam yaitu upah ditunaikan segera setelah selesai bekerja atau sesuai kesepakatan. Dilihat dari kesesuaiannya dalam hukum Islam tentang prinsip pengupahan, praktik upah tersebut sudah memenuhi unsur proporsional, kelayakan dan kebajikan, hanya saja perlu diperhatikan dan berhati-hati dalam penimbangan supaya tidak ada yang terdzalimi.
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Dr. Nurodin Usman, Lc., MA. (Pembimbing) |
Uncontrolled Keywords: | Ijarah, Upah, Bawon, Pertanian, Panen Padi |
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Rizki Shofak Isnaini |
Date Deposited: | 03 May 2019 08:19 |
Last Modified: | 03 May 2019 08:19 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/287 |
Actions (login required)
View Item |