RUKUN DAN SYARAT SYIRKAH (STUDI KOMPARASI ANTARA KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARI’AH DAN MAŻHAB MALIKI)

SYAIFUDIN, AHMAD ARIF (2020) RUKUN DAN SYARAT SYIRKAH (STUDI KOMPARASI ANTARA KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARI’AH DAN MAŻHAB MALIKI). Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0404.0003_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (664kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
16.0404.0003_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (503kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0404.0003_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (971kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0404.0003_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0404.0003_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version

Download (276kB) | Preview

Abstract

Secara sosiologis, KHES disusun sebagai respon terhadap perkembangan baru dalam hukum mu’amalat dalam bentuk praktek-praktek ekonomi syari’ah melalui Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) yang memerlukan payung hukum. Akad yang paling banyak diaplikasikam dalam Lembaga Keuangan Syari’ah yaitu Akad Syirkah. Imam Mażhab juga membahas mengenai rukun dan syarat syirkah salah satunya Imam Maliki. Imam Maliki adalah seorang Imam dan ulama’ besar di Madinah. Beliau termasuk ahli fikih dan ahli hadits setelah tabi’in. Beliau terkenal sebagai orang yang betul-betul melaksanakan As-Sunah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rukun dan syarat syirkah menurut Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah, untuk mengetahui rukun dan syarat syirkah menurut Mażhab Maliki serta perbandingan rukun dan syarat syirkah antara KHES dan perspektif Mażhab Maliki. Penelitian ini menggunakan hukum normatif karena penulis hanya membutuhkan bahan-bahan hukum sebagai bahan penelitian dalam penelitian ini yaitu menggunakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah yang akan dikomparasikan dengan pandangan Imam Maliki. Bahan hukum setelah terkumpul, kemudian diolah melalui sistematisasi, dan deskripsi. Selanjutnya, dianalisis melalui proses penalaran hukum (legal reasoning) yang logis, sistematik dan runtut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rukun dan syarat syirkah menurut KHES yaitu adanya akad yang dilakukan oleh setiap anggota syirkah melalui pihak ketiga, masing-masing anggota syirkah harus cakap melakukan perbuatan hukum, syirkah yang menggunakan saham atau modal yang sama, maka di dalamnya terkandung akad kafalah (jaminan) sebagai syarat syirkah tersebut, dan Syirkah yang menggunakan saham atau modal yang tidak sama, maka menggunakan akad wakalah (keagenan). Rukun dan syarat syirkah menurut Mażhab Maliki, yaitu dua orang yang berakad sebagai rukun pertama dan kedua, ketiga shighoh dan keempat mahal (pekerjaan/harta) yang di jadikan perserikatan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa syarat dan rukun syirkah menurut KHES lebih dinamis dan progresif dibandingkan Mażhab Maliki. Hal itu disebabkan KHES merupakan produk Ijtihad Jama’i dibandingkan Imam Maliki yang merupakan Ijtihad Individu. Di samping itu KHES menggunakan berbagai perspektif keilmuan dari berbagai bidang sehingga lebih compatible dengan perkembangan ekonomi umat.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Dr. Nurodin Usman. Lc., MA dan Agus Miswanto, MA
Subjects: H Social Sciences > HB Economic Theory
K Law > K Law (General)
Depositing User: Rizki Shofak Isnaini
Date Deposited: 18 Oct 2021 06:48
Last Modified: 18 Oct 2021 06:48
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/2669

Actions (login required)

View Item View Item