STUDI KOMPARATIF BERITA HOAX PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM

Chanafi, Muchamad (2020) STUDI KOMPARATIF BERITA HOAX PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0091_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0091_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (510kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0091_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0091_PERNYATAAN TIDAK PUBLIKASI.pdf - Published Version

Download (462kB) | Preview

Abstract

Berita bohong atau yang sering kita kenal dengan hoax adalah suatu usaha untuk menipu pembaca untuk mempercayai sesuatu dan berita itu sengaja dibuat oleh pembuatnya dengan tujuan tertentu. Terkait hal tersebut Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengidentifikasi dan memaparkan terhitung sejak agustus 2018 hingga April 2019 terdapat peningkatan berita hoax yang cukup tinggi dalam berbagai bidang terutama dalam kategori politik menjelang pemilu capres dan cawapres 2019. Melihat perbedaan kriteria hoax dari perspektif hukum pidana positif dan hukum pidana islam, bahwa ketentuan hukum yang diterapkan pun juga berbeda. Maka dari itu, penulis tertarik untuk melakukan penulisan skripsi dengan judul “STUDI KOMPARATIF BERITA HOAX PERSPEKTIF HUKUM PIDANA POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM”. Rumusan masalah dalam fokus penelitian ini adalah bagaimana formulasi berita hoax sebagai tindak pidana menurut hukum pidana positif dan hukum pidana islam, bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku berita hoax menurut hukum pidana positif dan hukum pidana islam kemudian apa persamaan dan perbedaannya. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dengan pendekatan komparatif melihat perundangundangan (statue approach). Jenis penelitiannya adalah yuridis normative. Sumber data diambil secara Primer (Undang-Undang ITE, KUHP, Al-Quran dan Hadist) dan Sekunder (Kepustakaan). Teknik pengambilan data diambil secara kepustakaan dan wawancara. Penelitian ini dianalisis secara deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwasanya dapat diketahui dalam hukum positif ketentuan terkait rumusan berita hoax sudah diatur dalam pasal 28 ayat (1) dan (2) kemudian untuk pertanggungjawaban pidana nya diatur dalam Pasal 45 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sedangkan dalam hukum pidana islam (fiqh jinayah) berita bohong dikenal dalam sejarah sirah nabawiyah dengan hadis al-ifk (berita bohong) menuduh istri Rasulullah Saw yaitu Aisyah r.a yang difitnah telah berbuat zina dengan Shafwan ketika perang, padahal sebenarnya Aisyah r.a tertinggal rombongannya dan Shafwan lah yang membantu dan menyuruh istri rasulullah tersebut untuk menaiki untanya, tetapi kaum munafik malah memfitnah bahwa Aisyah r.a dan Shafwan telah berbuat yang tidak-tidak untuk mempengaruhi Nabi Muhammad Saw dan kaum muslimin. Rumusan terkait berita hoax sudah diatur dalam Q.S An-Nur ayat 11-19, Q.S Al-Isra ayat 36, dan Al-Hujurat ayat 6. Kemudian dilihat klasifikasi tindak pidana dan hukumannya ada tiga jenis yaitu jarimah hudud, jarimah qishas diyat dan jarimah ta’zir. Untuk berita hoax sendiri masuk dalam kategori jarimah ta’zir yaitu hukumannya ditentukan oleh penguasa setempat. Jadi dari penjelasan diatas dapat diketahui ada perbedaan mendasar dalam dasar hukum kedua perspektif hukum tersebut

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Heni Hendrawati S.H., M.H dan Yulia Kurniaty, S.H., M.H
Uncontrolled Keywords: Hoax, Hukum Pidana Positif, Hukum Pidana Islam
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 06 Oct 2021 03:33
Last Modified: 06 Oct 2021 03:33
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/2527

Actions (login required)

View Item View Item