KEWENANGAN BADAN PERADILAN DALAM PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH

Turawan, Ranatasya Nabila (2018) KEWENANGAN BADAN PERADILAN DALAM PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
14.0201.0031_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
14.0201.0031_FULL TEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (690kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
14.0201.0031_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (268kB) | Request a copy

Abstract

Sertipikat hak milik atas tanah dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang yaitu Badan Pertanahan Nasional. Sertipikat hak milik atas tanah merupakan bukti kepemilikan tanah dari seseorang yang memiliki tanah semestinya hanya dimiliki oleh satu orang saja. Namun kenyataan di lapangan ada satu sertipikat yang sama dimiliki oleh dua orang yang berbeda, padahal objek tanahnya hanya satu, sehingga menimbulkan permasalahan. Adanya sertipikat ganda tersebut maka salah satu dari dua orang yang memiliki sertipikat dengan objek yang sama meminta agar sertipikat yang dimiliki oleh orang lain supaya dibatalkan. Akan tetapi permasalahan muncul ketika adanya gugatan mengenai pembatalan sertipikat tanah yaitu terjadi kesimpangsiuran mengenai kewenangan badan peradilan yang berwenang. Dimana dua badan peradilan tersebut seolah – olah menangani sengketa yang sama sehingga menimbulkan kebingungan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Hal ini menarik perhatian penulis untuk menulis skripsi yang berjudul “KEWENANGAN BADAN PERADILAN DALAM SENGKETA PEMBATALAN SERTIPIKAT TANAH”, adapun rumusan masalah yaitu Bagaimana kewenangan badan peradilan dalam penyelesaian sengketa pembatalan sertipikat tanah dan Siapakah yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengekat pembatalan sertipikat tanah Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif analisis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum/ legal research,dan penelitian lapangan; yaitu data primer penulis memperolehnya dari lapangan, sedangkan untuk mendapatkan data sekunder peneliti memperolehnya melalui studi pustaka yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Adapun analisis data menggunakan metode Induktif. Berdasarkan data analisa yang dilakukan, penyelesaian permasalahan sengketa tersebut yaitu apabila objek sengketa murni mengenai permasahalan penerbitan dan keabsahan SHM maka diselesaikan di Pengadilan Tata Usaha Negara, sedangkan untuk kepemilikan tanah yang berhak adalah Pengadilan Negara. Sehingga yang brewenang untuk membatalkan sertipikat tanah adalah Pengadilan Tata Usaha Negara.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Dr. Dyah Adriantini Sintha Dewi, SH., M.Hum 0003106711 dan Heniyatun, SH., M.Hum. 0613035901
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Badan Peradilan, Pembatalan Sertipikat Tanah.
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 06 Oct 2021 03:19
Last Modified: 06 Oct 2021 03:19
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1915

Actions (login required)

View Item View Item