Maulana, Cecep (2018) PENERAPAN STANDAR APOTEK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 9 TAHUN 2017 DI APOTEK KECAMATAN SALAMAN. Diploma thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
|
PDF (Karya Tulis Ilmiah)
15.0602.0044_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (599kB) | Preview |
|
PDF (Karya Tulis Ilmiah)
15.0602.0044_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (481kB) | Request a copy |
||
PDF (Karya Tulis Ilmiah)
15.0602.0044_full text.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
PDF (Karya Tulis Ilmiah)
15.0602.0044_Lampiran.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (717kB) | Request a copy |
Abstract
Apotek merupakan salah satu sarana kesehatan yang diperlukan dalam menunjang upaya pelayanan kesehatan yang berorientasi pada pasien juga obat. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2017 menjelaskan bahwa Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan nya praktek kefarmasianoleh Apoteker. Peraturan tersebut dimaksudkan untuk memberi jaminan kesehatan dan keamanan, maka dari itu Apotek harus memberikan pelayanan yang optimal kepada pasien, maka dari itu pemerintah melalui Menteri Kesehatan RI mengeluarkan peraturan berupa Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2017 di Apotek yang ada di Kecamatan Salaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskripsi dengan memberikan kuesioner kepada apotek di Kecamatan Salaman. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lokasi Apotek 100% telah sesuai persyaratan kesehatan lingkungan dan Apotek didirikan bersamaan dengan pelayanan dan komoditi lain. Bangunan Apotek 100% telah sesuai persyaratan bahwa bangunan harus bersifat permanen serta memperhatikan fungsi, keamanan, kenyamanan dan kemudahan pemberian pelayanan. Sarana dan prasarana Apotek 89% telah sesuai dan 11% tidak sesuai dengan persyaratan. Sumber Daya Manusia 100% telah sesuai dengan Permenkes Nomonr 9 Tahun 2017 bahwa Apotek sekurang-kurangnya memiliki 1 Apoteker.
Item Type: | Karya Ilmiah (Diploma) |
---|---|
Pembimbing: | Herma Fanani Agusta, M.Sc., Apt. (0622088504) dan Fitriana Yuliastuti, S.Farm., M.Sc., Apt. (0613078502) |
Uncontrolled Keywords: | Apotek, Permenkes Nomor 9 Tahun 2017, Standar Apotek. |
Subjects: | R Medicine > R Medicine (General) R Medicine > RS Pharmacy and materia medica |
Depositing User: | Atin Istiarni |
Date Deposited: | 27 Oct 2020 01:58 |
Last Modified: | 27 Oct 2020 01:58 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1850 |
Actions (login required)
View Item |