IMPLEMENTASI TUGAS PEKERJA SOSIAL DALAM PENDAMPINGAN DAN ADVOKASI SOSIAL ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM

Damaika, Refia (2020) IMPLEMENTASI TUGAS PEKERJA SOSIAL DALAM PENDAMPINGAN DAN ADVOKASI SOSIAL ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0077_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (1MB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0077_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (273kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0077_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
16.0201.0077_LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (812kB) | Request a copy
[img]
Preview
PDF (Skripsi)
16.0201.0077_PERSETUJUAN PUBLIKASI.pdf - Published Version

Download (319kB) | Preview

Abstract

Perlindungan terhadap anak harus dilakukan secara komprehensif, tak terkecuali dengan anak yang berhadapan dengan hukum. Terbitnya Undang –undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) merupakan langkah negara dalam memberikan perlindungan hak-hak anak selama proses peradilan bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Pokok masalah dalam penelitian ini adalah memeperdalam bagaimana implementasi pekerja sosial dalam pendampingan dan advokasi sosial anak yang berhadapan dengan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang yaitu dengan menelaah undang-undang dan yang terkait dengan isu hukum yang sedang diteliti untuk mempelajari apakah ada konsistensi dan kesesuaian dalam penegakan hukum terkait dengan isu penelitian. jenis penelitian ini adalah Penelitian Hukum Empiris (Yuridis Empiris)/Non-Doktrinal karena ingin mengetahui implementasi tugas pekerja sosial Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Magelang. Pekerja sosial merupakan salah satu pihak yang mempunyai tugas dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum sebagaimana yang disebutkan dalam Undang-undang Sistem peradilan Pidana Anak. Tugas pekerja sosial terdapat di dalam Pasal 68 UU SPPA salah satunya yaitu memberikan pendampingan dan advokasi sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran pekerja sosial sebagai pendamping dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum adalah mendampingi anak selama proses peradilannya berlangsung. Pekerja sosial lebih banyak melakukan pendampingan terhadap anak saksi dan anak korban tindak pidana. Imlementasi terhadap pendampingan dalamkasus perkelahian antar pelajar dibagi menjadi dua, yaitu : pendampingan terhadap anak saksi dan anak korban. Tahapan dalam melakukan pendampingan anak saksi meliputi laporan masuk, penelusuran, penjangkauan, assessment, rencana intervensi, intervensi, evaluasi dan terminasi, serta bimbingan lanjut. Sedangkan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban tindak pidana dimana anak mendapatkan luka ditangani oleh petugas medis terlebih dahulu lalu kemudian pekerja sosial memulihkan kondisi mental anak karena trauma. Pekerja sosial dalam melakukan advokasi sosial berperan sebagai advokat, yaitu untuk memberikan nasehat guna mendukung, membela, dan melindungi kepentingan klien. Tahapan dalam melakukan advokasi sosial terhadap anak yang menjadi korban persetubuhan yaitu pertama, mengidentifikasi masalah; kedua, melakukan pembahasan kasus/Case Conference; ketiga, menentukan sistem sumber; keempat, melaksanakan kebijakan; evaluasi.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Yulia Kurniaty S.H.,M.H dan Basri S.H.,MHum
Uncontrolled Keywords: Implementasi, pekerja sosial, pendampingan, advokasi, anak
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Atin Istiarni
Date Deposited: 28 Sep 2020 04:27
Last Modified: 28 Sep 2020 04:27
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1548

Actions (login required)

View Item View Item