YULIADI, IWAN (2020) PENERAPAN PASAL 359 KITAB UNDANG – UNDANG HUKUM PIDANA DALAM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS. Other thesis, Skripsi,Universitas Muhammadiyaj Magelang.
|
PDF (Skripsi)
16.0201.0136_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
PDF (Skripsi)
16.0201.0136_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (303kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
16.0201.0136_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
16.0201.0136_LAMPIRAN.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (261kB) | Request a copy |
||
|
PDF (Skripsi)
16.0201.0136_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version Download (257kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini untuk menguji bagaimana penerapan Pasal 359 KUHP terhadap pengemudi yang menyebabkan matinya orang lain dalam kecelakaan lalu lintas dan apakah faktor-faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menerapkan pasal 359 KUHP terhadap pengemudi yang menyebabkan matinya orang lain dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, dengan spesifikasi deskriptif analisis. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang atas kasus yang terjadi dan data yang diperlukan terdiri dari data primer dan data sekunder. Metode analisis yang dilakukan dengan analisis kualitatif yaitu suatu metode analisis yang dilakukan dengan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penerapan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa kasus kecelakaan yang menyebabkan korban meningal dunia aparat penegak hukum telah menerapkan pasal 359 KUHP Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Pada penerapan ketentuan pidana dalam peristiwa kelalaian bagi pengemudi kendaraan yang mengakibatkan kecelakaan dapat ditemukan pasal-pasal yang menyangkut kelalaian. KUHP Pasal 359 “Barangsiapa karena kesalahannya (kelalaiannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun. Faktor yang menjadi pertimbangan hakim dalam menerapkan pasal 359 KUHP terhadap pengemudi yang menyebabkan matinya orang lain dalam kasus kecelakaan lalu lintas yaitu penuntutan terdakwa bukan kesengajaan melaiankan kelalaian dan terdakwa sebagai tulanggung punggung kehidupan keluarga dan terjadinya kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi yang tidak dapat dihindari seperti ban pecah karena terkena benda tajam di jalan raya
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Johny Krisnan, S.H,M.H, dan Heni Hendrawati, S.H, M.H, |
Uncontrolled Keywords: | Pasal 359 KUHPidana, Korban Meninggal Dunia, Kecelakaan Lalu Lintas. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Atin Istiarni |
Date Deposited: | 28 Sep 2020 02:48 |
Last Modified: | 28 Sep 2020 02:48 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1509 |
Actions (login required)
View Item |