Fatomi, Akhmad (2020) STUDI KOMPARATIF PENETAPAN SANKSI PIDANA KEBIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA. Other thesis, Skripsi,Universitas Muhammadiyaj Magelang.
|
PDF (Skripsi)
16.0201.0092_BAB IV.pdf - Published Version Download (660kB) | Preview |
|
PDF (Skripsi)
16.0201.0092_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
16.0201.0092_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
|
PDF (Skripsi)
16.0201.0092_PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf - Published Version Download (271kB) | Preview |
Abstract
Kekerasan seksual terhadap anak perlu mendapatkan perhatian serius mengingat akibat dari kekerasan seksual terhadap anak akan menyebabkan anak mengalami trauma yang berkepanjangan. Hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan tindakan kebiri kimia yang kini telah disahkan menjadi undang-undang. Muh Aris bin Syukur adalah orang pertama yang dijatuhi hukuman kebiri kimia oleh majelis hakim PN Mojokerto. Terkait hal ini, muncul pro dan kontra terhadap penetapan tersebut. Perspektif Hukum Pidana Islam dan HAM berbeda pendapat mengenai penetapan tersebut. Hal ini menarik perhatian penulis untuk menulis skripsi yang berjudul “STUDI KOMPARATIF PENETAPAN SANKSI PIDANA KEBIRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PIDANA ISLAM DAN HAK ASASI MANUSIA”. Rumusan masalahnya adalah bagaimana pandangan hukum pidana Islam terhadap penetapan sanksi pidana kebiri dan pandangan Hak Asasi Manusia. Apa persamaan dan perbedaannya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan komparatif. Jenis penelitiannya yaitu Jenis yuridis normatif. Sumber data diambil secara primer (undang-undang dan Al-Quran) dan sekunder (kepustakaan). Teknik pengambilan data diambil secara kepustakaan, wawancara. Penelitian ini dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa para ulama klasik sepakat mengatakan bahwa hukuman kebiri itu haram bagi tabbatul (membujang). Hal itu telah ditampilkan berdasarkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud dan Saad Abi Waqqas. Hukum kebiri di Indonesia yang diatur dalam perundang-undangan, sebagian ulama di Indonesia mendukung pelaksanaan hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Pemidanaan kebiri termasuk dalam hukuman takzir dan merupakan kewenangan ‘ulil amri. Sedangkan penetapan hukuman kebiri menurut HAM dapat dikualifikasi sebagai penghukuman keji dan tidak manusiawi karena dianggap tidak sesuai dengan konstitusi dan komitmen Indonesia dalam bidang hak asasi manusia. Pernyataan tersebut sejalan dengan ketentuan pasal 28 G ayat (2) UUD 1945. Namun pakar HAM berpendapat pula, bahwa HAM dari korban juga harus dipenuhi mengingat hak asasinya telah direnggut oleh pelaku kejahatan seksual. Oleh karena itu, pakar HAM menyatakan setuju atas hukum positif yang berlaku namun menambahkan pendapat bahwa hukuman kebiri kimia tersebut tidak bersifat permanen. Penetapan sanksi pidana kebiri kimia terhadap pelaku tindak pidana kejahatan seksual dalam pandangan hukum pidana Islam dan HAM terdapat persamaan yaitu8 menyatakan setuju namun tidak boleh secara pemanen. Perbedaan terdapat pada dasar hukum yang berbeda, bahwa dalam hukum pidana Islam belum ada fatwa sedangkan dalam HAM terdapat dasar hukum yang sudah jelas
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Heni Hendrawati, S.H.,M.H dan Bapak Johny Krisnan, S.H.,M.H |
Uncontrolled Keywords: | kebiri, hukum pidana Islam, HAM |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Atin Istiarni |
Date Deposited: | 28 Sep 2020 02:41 |
Last Modified: | 28 Sep 2020 02:41 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1508 |
Actions (login required)
View Item |