Putra, Nofka Debriantara (2020) PELAKSANAAN PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kabupaten Magelang). Other thesis, Skrips,Universitas Muhammadiyaj Magelang.
|
PDF (Skripsi)
15.0201.0012_BAB I_BAB II_BAB III_BAB V_DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
PDF (Skripsi)
15.0201.0012_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (512kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
15.0201.0012_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
||
|
PDF (Skripsi)
PERNYATAAN PUBLIKASI 2020.pdf - Published Version Download (178kB) | Preview |
Abstract
Maraknya kejahatan cybercrime merupakan imbas dari kehadiran Teknologi Informasi. Penipuan dengan modus penjualan via internet misalnya, dengan mengaku harga murah di pasaran membuat banyak orang tertarik untuk membeli. Meski penipuan bisnis online sudah sebagian terkuak, namun penindakan oknum terhadap tindak pidana tersebut diduga banyak yang belum sampai ke ranah hukum. Hal demikian disebabkan para korban penipuan online enggan untuk melaporkan kepada penegak hukum, serta tindak pidana penipuan jenis ini masih dikategorikan sebagai delik biasa. Hal ini menarik perhatian penulis untuk menulis skripsi yang berjudul “Pelaksanaan Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Penipuan Online (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kabupaten Magelang)”. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan penyidikan dalam tindak pidana penipuan online di wilayah hukum Kabupaten Magelang, bagaimana upaya kepolisian dalam pencegahan tindak pidana penipuan online serta apa saja kendala dalam proses penyidikan tindak pidana penipuan online di wilayah hukum Kabupaten Magelang. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara kasus dan pendekatan undang-undang. Jenis penelitian yang digunakan non-doktrinal. Penelitian bersumber dari wawancara dengan penyidik di wilayah hukum Kabupaten Magelang serta studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa alur proses penyidikan penipuan online di Polres Magelang bermula dari pengaduan masuk kemudian dibuatkan suatu laporan polisi. Setelah ditindaklanjuti maka dilakukan penyelidikan untuk menentukan dan menemukan tersangka. Apabila pelaku telah tertangkap maka dilakukan pemberkasan secara formil dan surat-surat terkait yang bersifat materiil (pembuktian perbuatan), setelah itu ditentukan jenis perbuatannya. Proses penyidikan dan pencarian bukti menggunakan teknik secara online. Upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh Polres Magelang adalah dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penipuan online. Kendala yang dihadapi oleh penyidik adalah kurangnya alat penunjang yang memadai serta masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melapor kejahatan penipuan online. Cara mengatasi kendala tersebut adalah peningkatan tenaga ahli dalam bidang cyber. Masyarakat harus lebih teliti dan berani melapor ke kepolisian apabila terjadi suatu penipuan online. Selain itu, harus ditingkatkan komitmen strategi/prioritas nasional mengenai kejahatan cyber. Peningkatan lainnya dalam bidang SDM yaitu para penyidik meningkatkan softskill mereka di bidang cyber melalui pelatihan yang diadakan Polres Magelang dan pengadaan alat penunjang dibidang cyber
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Johny Krisnan, S.H., M.H dan Heni Hendrawati, SH., MH |
Uncontrolled Keywords: | penyidikan, penipuan online. |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Atin Istiarni |
Date Deposited: | 25 Sep 2020 07:04 |
Last Modified: | 25 Sep 2020 07:04 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1503 |
Actions (login required)
View Item |