TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA MAGELANG TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN

Nararya, Wahyu Haji Bani (2017) TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA MAGELANG TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
13.0201.0007 _ BAB I _ BAB II _ BAB III _ BAB V _ DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (560kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
13.0201.0007 _ BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (193kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
13.0201.0007 _ LAMPIRAN.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (130kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
13.0201.0007 _ FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Air merupakan kebutuhan setiap makhluk hidup untuk kelangsungan hidup sehingga air menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disebutkan; “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Berdasarkan Pasal 18A UUD 1945 Daerah/Kota memperoleh kewenangan dalam pengelolaan sumber kekayaan alam diantaranya adalah “sumber air”. Namun keluhan konsumen muncul seperti Air Tidak Lancar, Air Tidak Mengalir, Pipa Dinas Bocor, Pipa Persil Bocor , Keluar Angin Saja, Air Keruh, Meteran air tidak terbaca, dan stop kran rusak. Namun masih banyak konsumen hanya diam saja karena ketidaktahuannya kemana akan menyampaikan keluhan tersebut, kesulitan dalam menuntut ganti rugi, dan penyelesaian masalah yang tidak memuaskan maka penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh dengan judul : TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA MAGELANG TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana substansi perjanjian yang dibuat antara konsumen dan PDAM di Kota Magelang? 2) Bagaimana tanggung jawab PDAM apabila konsumen dirugikan? 3)Apa kendala yang dialami oleh konsumen dalam menuntut ganti rugi kepada PDAM Kota Magelang dan bagaimana cara penyelesaiannya? Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Bahan penelitian yang digunakan oleh penulis terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Spesifikasi penelitian merupakan penelitian deskripsi-analitis. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dengan alat penelitian berbentuk wawancara yang dilakukan pada responden konsumen PDAM Kota Magelang, serta wawancara terhadap pejabat PDAM Kota Magelang dan BPSK Kota Magelang. Analisis data dilakukan dengan analisa kualitatif dengan pengambilan kesimpulan dilakukan dengan metode induktif. Hasil Penelitian yaitu dengan adanya kesepakatan maka timbul perjanjian antara PDAM dengan Konsumen dan bentuk perjanjian tersebut merupakan perjanjian baku yang mengandung klausula eksonerasi, PDAM dapat dikatakan wanprestasi karena berprestasi tidak sebagimana mestinya, Kendala-kendala yang dialami oleh konsumen dalam menuntut ganti rugi antara lain tidak mengetahui informasi dari PDAM, pelayanan yang tidak memuaskan, PDAM belum memberikan Perlindungan Konsumen sesuai UUPK, dan pipa tua yang menjadi penyebab kebocoran sehingga mengganggu aliran air.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Heniyatun SH., MHum (0613035901) dan Puji Sulistyaningsih SH.,MH (0630046201)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Perlindungan konsumen, Wanprestasi, Tanggung jawab
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 06 Feb 2020 02:15
Last Modified: 06 Feb 2020 02:15
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1070

Actions (login required)

View Item View Item