KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI SARANA MEDIA SOSIAL

Mawarsari, Ajeng Dwi (2016) KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI SARANA MEDIA SOSIAL. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.

[img]
Preview
PDF (Skripsi)
12.0201.0022_BAB I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version

Download (624kB) | Preview
[img] PDF (Skripsi)
12.0201.0022_BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (185kB) | Request a copy
[img] PDF (Skripsi)
12.0201.0022_FULLTEXT.pdf - Published Version
Restricted to Registered users only

Download (231kB) | Request a copy

Abstract

Berkembangnya teknologi dan informasi yang sangat pesat saat ini memunculan berbagai macam sarana online yang berbasis media sosial yang di buat guna membantu dan memudahkan manusia saat ini. Keberadaan media sosial saat ini apabila di gunakan dan di manfaatkan untuk kepentingan baik maka dapat berefek baik pula, namun apabila di gunakan dengan maksut lain dapat berbentuk penipuan, pencemaran nama baik, menghina dan lain sebagainya maka dapat merugikan orang lain. Terutama dalam hal pencemaran nama baik, karena dalam media sosial orang pada umumnya dapat dengan bebas menuliskan atau meyebarkan berita, foto, video, secara mudah dan bebas. Maka penulis tertarik untuk menyusun skripsi dengan judul “ KAJIAN YURIDIS PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI SARANA MEDIA SOSIAL”. Adapun masalahnya adalah sebagai berikut: 1. Bagaimanakah pertanggung jawaban pidana bagi pelaku tindak pidana pencemaran nama baik malalui sarana media sosial? 2. Apa sajakah unsur-unsur tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana media sosial? Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif.Jenis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dariUndang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta sumber lain yang berupa buku-buku dan bahan-bahan yangberkaitan dengan masalah yang diteliti. Teknik pengumpulan data yang dipergunakanadalah studi pustaka. Pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Undang-undang, dan metode pendekatan konseptual yang di ambil dari pasal 310 KUHP sampai 321 KUHP tentang pencemaran nama baik.. Pertanggung jawaban Pidana bagi pelaku tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana media sosial mempunyai 2 (dua) unsur pokok yaitu kesalahan dan kemampuan Bertanggung Jawab. Unsur-unsur tindak pidana pencemaran nama baik melalui sarana madia sosial yang di ambil dari Pasal 310 ayat 2 , 311, 315Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan pada pasal 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,dalam unsur-unsur tindak pidana pencemaran nama baik, unsur objektif maupun subjektifnya sama, hanya ada beberapa hal yang berbeda pada usur objektifnya.

Item Type: Karya Ilmiah (Other)
Pembimbing: Agna Susila,SH.M.Hum (0608105401) dan Heni Hendrawati, SH.MH (0631057001)
Uncontrolled Keywords: Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, Pertanggung Jawaban Pidana
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Jamzanah Wahyu Widayati
Date Deposited: 19 Oct 2019 08:55
Last Modified: 19 Oct 2019 08:55
URI: http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1020

Actions (login required)

View Item View Item