Akbar, Prayudha (2016) PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI KORBAN PEMBELIAN BARANG HASIL CURIAN. Other thesis, Skripsi, Universitas Muhammadiyah Magelang.
|
PDF (Skripsi)
12.0201.0010_BA I, BAB II, BAB III, BAB V, DAFTAR PUSTAKA.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
PDF (Skripsi)
12.0201.0010_BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (335kB) | Request a copy |
||
PDF (Skripsi)
12.0201.0010_FULLTEXT.pdf - Published Version Restricted to Registered users only Download (476kB) | Request a copy |
Abstract
Peradilan pidana diharapkan dapat mengendalikan kejahatan khususnya terhadap pelaku korban pembelian barang hasil curianp merupakan tindak pidana khusus yang diatur di luar KUHP. Berdasarkan hal tersebut diatas maka menarik perhatian penyusun untuk menulis skripsi yang berjudul “PERLINDUNGAN HUKUM PIDANA BAGI KORBAN PEMBELIAN BARANG HASIL CURIAN” Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana perlindungan hukum bagi korban pembelian barang hasil curian . penelitian ini dilaksanakan di Kota Magelang dengan mengambil data yang relevan serta melakukan wawancara dengan pihak yang terkait dengan hal ini hakim yang menangani perkara ini. Disamping itu penulis juga melakukan studi kepustakaan dengan menggunakan berbagai literatur dan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam skripsi ini. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini adalah : perlindungan hukum bagi korban pembelian barang hasil curian yang didasarkan pada fakta-fakta hukum dakwaan dan tuntutan jaksa, dimana dalam kasus ini jaksa menggunakan dakwaan tunggal yaitu pasal 480 ayat (1) KUHP dan dalam pasal 10 KUHP dimana pada pasal tersebut guna untuk melindungi korban dari pada kerugian / penderitaan korban terkait pasal 480 ayat (1) KUHP. Untuk menyelesaikan perkara ini perlindungan korban tindak pidana disediakan melalui jalur diluar KUHP. Salah satunya yaitu menggunakan sarana peradilan perdata. Dalam KUHPerdata pasal 1365. Perlindungan terhadap korban tindak pidana tidak bisa dipenuhi oleh KUHP sehingga pengaturannya menggunakan undang-undang lain yang tentunya mempunyai kelemahan, maka pemecahan masalah dalam konsep KUHP yang baru dalam masalah ini memperoleh perhatian, khususnya antara lain pengaturan tentang pedoman penjatuhan pidana dan jenis sanksi pidana yang ada pada pasal 54 dan pasal 55 ayat I. Pasal 54 konsep KUHP dijelaskan bahwa tujuan dari pemindanaan adalah menyelesaikan terjadinya konflik dan pencegahaanya tidak semata-mata menerapkan sanksi minimum sehingga menghindari penjatuhan pidana yang kurang memenuhi rasa keadilan masyarakat / korban.
Item Type: | Karya Ilmiah (Other) |
---|---|
Pembimbing: | Agna Susila, SH.M.Hum (0608105401) dan Heni Hendrawati, SH.MH., (0631057001) |
Uncontrolled Keywords: | perlindungan hukum pidana, korban |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Depositing User: | Jamzanah Wahyu Widayati |
Date Deposited: | 19 Oct 2019 08:36 |
Last Modified: | 19 Oct 2019 08:36 |
URI: | http://eprintslib.ummgl.ac.id/id/eprint/1017 |
Actions (login required)
View Item |